Kredit Foto: Istimewa
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham emiten farmasi, PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) di seluruh pasar, mulai sesi I pada 12 Agustus 2025. Langkah ini diambil setelah otoritas bursa mencatat lonjakan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk (PYFA-W) di Seluruh Pasar mulai sesi I tanggal 12 Agustus 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," kata BEI.
Baca Juga: Beban Membengkak, Pyridam Farma (PYFA) Rugi Rp213 Miliar per Juni 2025
Data perdagangan menunjukkan, pada penutupan Senin (11/8), saham PYFA naik 4,81% ke level Rp545 per saham. Dalam sepekan, harganya telah melonjak 23,86%, bahkan tercatat melesat 132,91% hanya dalam sebulan terakhir.
BEI pun mengingatkan seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap saham ini untuk selalu memperhatikan informasi resmi yang dirilis oleh Perseroan. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tegas BEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: