Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penjualan Anjlok, TGUK Rugi Rp8,43 Miliar di Semester I

        Penjualan Anjlok, TGUK Rugi Rp8,43 Miliar di Semester I Kredit Foto: Teguk
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mencatat penurunan pendapatan signifikan pada paruh pertama 2025 di tengah persiapan perubahan pengendalian saham. Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025, pendapatan hanya mencapai Rp1,76 miliar, anjlok 97,38% dibanding periode sama tahun lalu sebesar Rp65,75 miliar.

        Kinerja negatif ini terutama dipicu merosotnya penjualan produk makanan dan minuman di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat yang menjadi pasar utama perusahaan. Beban usaha yang tinggi, mencapai Rp9,38 miliar, memperdalam kerugian bersih TGUK menjadi Rp8,43 miliar, berbalik dari laba bersih Rp1,3 miliar pada semester I/2024.

        Baca Juga: Visionary Capital Kantongi 59,34% Saham TGUK, Siap Tender Wajib

        Secara neraca, total liabilitas TGUK per akhir Juni 2025 tercatat Rp31,17 miliar, dengan ekuitas Rp87,05 miliar. Manajemen menilai posisi keuangan masih relatif kuat meski menghadapi tekanan kinerja.

        Di tengah pelemahan tersebut, TGUK bersiap memasuki fase baru melalui rencana akuisisi oleh investor strategis. Pada 18 Juli 2025, pemegang saham mayoritas PT Dinasti Kreatif Indonesia menandatangani conditional sale and purchase agreement (CSPA) dengan Visionary Capital Global Pte. Ltd. (VCG) asal Singapura. Kesepakatan mencakup penjualan 59,34% saham TGUK atau setara 2,11 miliar lembar.

        Baca Juga: Dicecar Bursa soal Laporan Keuangan dan Dana IPO Rp88 Miliar, Ini Jawaban TGUK

        Proses akuisisi masih menunggu persetujuan regulator dan pengaktifan kembali perdagangan saham TGUK di Bursa Efek Indonesia. Jika transaksi tidak rampung sebelum 30 September 2025 tanpa perpanjangan, perjanjian akan batal otomatis.

        Manajemen menegaskan, akuisisi ini belum berdampak langsung terhadap operasional. Namun, apabila rampung, VCG wajib melakukan tender wajib sesuai ketentuan pengambilalihan perusahaan terbuka di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: