- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Pegadaian (PPGD) Bakal Jajakan Obligasi dan Sukuk Triliunan, Intip Besaran Kuponnya!
Kredit Foto: Istimewa
PT Pegadaian Tbk (PPGD) akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap III Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar Rp2.231.780.000.000. Selain itu, Pegadaian juga akan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap V Tahun 2025 sebesar Rp1.619.135.000.000.
Berdasarkan prospektus resminya, obligasi ini terdiri dari dua Seri, yaitu Seri A sebesar Rp1.869.775.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,10% per tahun, berjangka waktu 370 hari. Sementara Seri B sebesar Rp362.005.000.000 dengan tingkat bunga tetap 6,20% per tahun, berjangka waktu 3 tahun.
"Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 3 Desember 2025. Pembayaran pokok obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sekaligus dengan pembayaran bunga obligasi terakhir pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri yaitu tanggal 13 September 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 3 September 2028 untuk Obligasi Seri B," ungkap manajemen.
Baca Juga: OJK Bawa Update Soal Roadmap Industri Pegadaian dan Usaha Bullion, Begini Katanya
Sukuk juga terdiri dari dua Seri, yakni Seri A sebesar Rp1.454.130.000.000 dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,20% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,10% per tahun dan jangka waktu 370 hari.
Kemudian, Seri B sebesar Rp165.005.000.000 dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 12,40% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,20% per tahun dan jangka waktu 3 tahun.
"Pembayaran pendapatan bagi hasil dibayarkan setiap triwulan. Pembayaran pertama akan dilakukan pada 3 Desember 2025. Pembayaran total dana sukuk mudharabah dilakukan secara penuh (bullet payment) sekaligus dengan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir pada tanggal jatuh tempo masing-masing seri yaitu tanggal 13 September 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan 3 September 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B," terang manajemen.
Baca Juga: Layanan Bank Emas Pegadaian Catatkan Saldo hingga 13,8 ton
Adapun seluruh dana yang diperolah dari hasil penawaran obligasi dan sukuk ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Bagi Anda yang tertarik, simak jadwal penawarannya!
- Masa Penawaran Umum: 27 – 29 Agustus 2025
- Tanggal Penjatahan: 1 September 2025
- Tanggal Distribusi secara Elektronik: 3 September 2025
- Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 3 September 2025
- Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia: 4 September 2025
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: