OJK Sebut Sebanyak Rp120 triliun Uang Masyarakat Lenyap Akibat Keuangan Ilegal
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat yang menjadi korban keuangan ilegal mencapai RP120 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyayangkan peristiwa masyarakat yang kerap menjadi korban penipuan, menurutnya, jumlah dana korban tersebut seharusnya masuk dalam sektor produktif.
"Apabila kemudian lari atau uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif, tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp120 triliun ini sangat menyedihkan," kata Friderica dalam Indonesia Digital Bank Summit 2025 & Launching Kampanye Nasional Waspada Penipuan dan Keuangan Ilegal, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: OJK Catat Penipuan mencapai 225 Ribu Kasus, Jumlah Kerugian Masyarakat Tembus Rp 4,6 Triliun
OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada Januari hingga 24 Juli 2025 telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi.
OJK mengungkapkan nilai kerugian investasi ilegal sejak 2007 hingga kuartal I 2025 sudah menembus Rp 142,13 triliun.
OJK turut menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector) pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Baca Juga: OJK Ungkap Kerugian Scam dan Fraud Capai Rp4,1 Triliun
Selain itu, OJK mencatat kasus penipuan atau scam yang ditangani melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencapai lebih dari 225.281 kasus dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp 4,6 triliun.
Dari ratusan ribu laporan tersebut, sebanyak 72 ribu rekening langsung diblokir dan 359 ribu rekening lainnya dilaporkan terindikasi terlibat.
"Tapi ternyata baru 8 bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah 4,6 triliun rupiah, ini besar sekali," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa IASC menerima 700-800 laporan per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura sebanyak 140 laporan, Hong Kong 124 laporan, dan Malaysia 130 laporan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri