PKS soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Naik, 'Hati-Hati, Jangan Sampai...'
Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.
Sebab, rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia memahami, pasca pandemi COVID-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran, sementara jumlah peserta, terutama penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah.
"Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih.
Ia menyoroti kondisi sosial-ekonomi yang masih rapuh. Per Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa, sementara daya beli masyarakat terus melemah.
"Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” paparnya di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Kurniasih juga menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan.
Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap, hingga implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat