Dukung Iklim Usaha, Kementerian PANRB dan Kadin Bersinergi Transformasi Digital Birokrasi
Kredit Foto: Ist
Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang sederhana, cepat, dan transparan, Kementerian PANRB bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang kolaborasi transformasi digital pemerintahan.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan agenda reformasi birokrasi dengan kepentingan pelaku usaha.
“Reformasi birokrasi dan transformasi digital merupakan agenda nasional. Pemerintah harus berperan sebagai enabler, bukan penghambat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini pada acara penandatanganan di Kantor Kadin Indonesia, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga: Wamen ESDM: Perusahaan Minerba Setor RKAB Tahunan Mulai September
Rini menjelaskan tiga makna mendasar dari kerja sama ini. Pertama, kebijakan birokrasi dan digitalisasi disusun sesuai dengan kebutuhan investasi, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja. Kedua, transformasi digital diupayakan agar bersifat inklusif dan membawa dampak nyata, seperti menekan biaya dan meningkatkan efisiensi layanan publik. Ketiga, kerja sama ini membuka ruang dialog strategis berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menambahkan bahwa sinergi ini juga bertujuan memberikan masukan konstruktif agar kebijakan digital pemerintah dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. “Kadin ingin mendorong efisiensi, transparansi, dan peningkatan kualitas layanan publik yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anindya memberikan contoh konkret peran Kadin dalam program prioritas pemerintah, seperti mendukung peningkatan kapasitas UMKM, penguatan koperasi, serta kontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis melalui dapur produksi makanan sehat.
“Keikutsertaan ini lahir dari rasa percaya sekaligus bukti bahwa manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian UMKM Buka Pintu Bagi Pembiayaan Inovatif untuk Wirausaha
Pada kesempatan tersebut, Teguh Anantawikrama, Wakil Ketua Umum Bidang Transformasi Teknologi dan Digital Kadin Indonesia, menyoroti pentingnya pemahaman terhadap proses internal pemerintah sebelum melakukan digitalisasi.
“Sangat penting kita memahami terlebih dahulu business process masing-masing kementerian dan lembaga sebelum melakukan transformasi. Dengan begitu, digitalisasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat