Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapresnya Trump Puji Sikap Rusia Soal Komitmen Akhiri Perang Ukraina

        Wapresnya Trump Puji Sikap Rusia Soal Komitmen Akhiri Perang Ukraina Kredit Foto: AP Photo/Alexander Zemlianichenko
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menyoroti sikap yang ditunjukkan oleh Moskow. Hal ini terkait dengan upaya mewujudkan perdamaian atas konflik dari Rusia-Ukraina.

        Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) JD Vance menyatakan bahwa negara tersebut telah memberikan konsesi signifikan menuju penyelesaian konflik dengan Ukraina.

        Baca Juga: Rezim Trump Kembali Sanksi Iran, Belasan Perusahaan Global Jadi Sasaran AS

        “Saya pikir mereka telah membuat konsesi besar untuk pertama kalinya dalam tiga setengah tahun konflik ini,” kata Vance, dilansir Senin (25/8).

        Presiden Rusia Vladimir Putin menurutnya telah melunak dari tuntutan awalnya. Vance mengatakan bahwa, sang presiden kini mengakui tidak bisa memasang rezim boneka di Kyiv.

        Tak hanya itu, dirinya juga menyoroti bagaimana sang presiden kini bersedia memberikan jaminan keamanan atas integritas teritorial dari Ukraina.

        “Itu tentu saja permintaan besar di awal perang, dan kini mereka sudah mengakuinya,” ujarnya.

        Adapun Vance menegaskan sanksi ekonomi baru kemungkinan kecil dapat memaksa persejutuan gencatan senjata dari Rusia. Ia sudah mencontohkannya dengan  penerapan tarif tambahan terhadap pembeli minyak dari Rusia.

        “Pesan yang coba disampaikan adalah mereka bisa kembali diundang ke ekonomi dunia jika menghentikan pembunuhan. Tapi mereka akan terus terisolasi jika tidak menghentikannya,” tegasnya.

        Baca Juga: Untuk Sementara, Trump Biarkan China Beli Minyak Rusia

        Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov menyatakan sejumlah negara seharusnya menjadi penjamin keamanan Ukraina. Negara-negara itu bisa termasuk anggota dari Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: