Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Dalami Peran Pejabat PIS

        Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Dalami Peran Pejabat PIS Kredit Foto: Kejaksaan Agung
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat dari anak usaha PT Pertamina (Persero) dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

        Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (1/9/2025) ini menghadirkan empat saksi, tiga di antaranya berasal dari anak usaha Pertamina.

        Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan salah satu saksi adalah BI, mantan Managing Director PT Pertamina International Shipping (PIS). Perusahaan ini didirikan pada 2016 sebagai spin-off dari Pertamina dan kini berstatus Subholding Integrated Marine Logistics (SH IML).

        Baca Juga: Kejagung Beberkan Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

        Baca Juga: Dukung Kejagung Tindak Riza Chalid, Pertamina Dinilai Konsisten Bersih-Bersih Korupsi

        "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/9/2025).

        Selain BI, penyidik juga memeriksa pejabat PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Mereka adalah ABP, Vice President Optimization Risk & Market Development KPI sejak 2022, yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Supply Planning Pertamina pada 2020–2021; serta PA, VP Production Planning & Monitoring Direktorat Operasi KPI sejak 2022 hingga sekarang.

        Seorang saksi lain yang ikut diperiksa adalah AS, pejabat dari kantor pusat Pertamina yang pernah menjabat sebagai Manager Project Management SSC pada 2020–2021 dan kini menjabat Manager Invoice and Payment Development sejak 2021.

        Baca Juga: Prospek Cerah Industri Sawit Indonesia Pasca-Kesepakatan IEU-CEPA

        Baca Juga: Peran Strategis Industri Minyak Sawit Nasional

        "Keempat saksi tersebut diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dan subholding, dengan tersangka HW dkk," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: