- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Komisaris Utama MIND ID: Stop Praktik Tambang Keruk-Jual, Tambang Ilegal Harus Ditertibkan
Kredit Foto: MIND ID
Komisaris Utama Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), Fuad Bawazier, menegaskan praktik tambang “keruk-jual” atau ekspor bahan mentah harus dihentikan. Ia mendorong hilirisasi sebagai jalan utama untuk meningkatkan nilai tambah hasil tambang sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
“Nah itu kan nggak boleh, itu harus disetop. Bagaimana bisa diolah? Diolah kan kita tahu nilainya banyak, produknya juga beda, padahal kita impor semuanya,” ujar Fuad dalam sebuah podcast YouTube, dikutip Senin (8/9/2025).
Menurutnya, praktik ekspor mentah sejak era kolonial hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara masyarakat tidak mendapat manfaat yang adil. Karena itu, MIND ID berkomitmen mempercepat pembangunan smelter dan fasilitas hilirisasi, meski dihadapkan pada tantangan biaya hingga potensi sabotase.
Baca Juga: Komisaris Utama MIND ID Dorong Freeport Indonesia IPO
“Tapi harus kita coba, terus kita nggak boleh mundur. Sebab kalau kita udah mulai mundur, kita akan kembali lagi,” tegas Fuad.
Selain hilirisasi, ia menyebut MIND ID juga mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal. Aktivitas illegal mining selama ini dinilai telah menekan produksi resmi dan merugikan negara.
“Ya, yang konkret itu menghilangkan, coba menghilangkan illegal mining. Karena illegal mining itu telah melemahkan produksi,” katanya.
Fuad menyoroti maraknya praktik illegal mining pascareformasi, khususnya di sektor timah. Ia menyebut, kondisi tersebut membuat produksi resmi anjlok drastis hingga membuat perusahaan nyaris merugi.
Baca Juga: Dari Reklamasi hingga Konservasi, MIND ID Buktikan Tambang HIjau Bukan Mimpi
“Timah itu dulu tidak ada illegal mining. Waktu Orde Baru tidak ada. Mulai ada setelah 2000-an, dan sekarang jumlahnya sampai ribuan. Akibatnya produksi resmi menurun drastis, bahkan membuat perusahaan nyaris merugi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fuad menilai pola pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) bisa menjadi rujukan. Menurutnya, negara tetap harus memegang kendali penuh, sementara swasta maupun asing boleh berperan selama mengikuti aturan dan tidak merugikan kepentingan bangsa.
“Buktinya di migas, swasta maupun asing tetap bisa berperan karena semuanya diatur negara. Tapi kalau swasta serakah dan hanya mau untung sendiri, ya jelas merugikan. Dalam hal seperti itu, negara harus tegas,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Harta Karun di MIND ID, Ekonomi RI Siap Melesat
Ia juga menekankan pentingnya pengendalian mineral kritis, seperti logam tanah jarang, batubara, hingga timah, di tengah ketatnya persaingan global.
“Kalau ditertibkan, semuanya bisa saling menguntungkan. Tapi kontrol tetap harus di tangan negara. Itu sesuai dengan Undang-Undang Dasar kita,” pungkas Fuad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Djati Waluyo