Maybank Informasikan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan dalam Rupiah dan Valas Bank Umum
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank Indonesia”) menginformasikan efektif 28 Agustus-30 September 2025, LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valas bank umum.
Baca Juga: Bank Mandiri Umumkan Pemindahan KCP Lombok Narmada
Melansir dari laman resmi Maybank, berikut tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah dan valas bank umum:
| Rupiah | Valas |
| 3.75% | 2.25% |
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar.
Untuk informasi produk atau layanan 24 jam, dapat menghubungi Maybank Customer Care di nomor telepon 1500611 atau +622178869811 (dari luar negeri), atau melalui email ke customercare@maybank.co.id (Senin–Jumat pukul 08:00–20:00 WIB dan Sabtu–Minggu pukul 08:00–17:00 WIB).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: