Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dana Tabarru’ Berjalan, Klaim Prudential Syariah Capai Rp2,3 T

        Dana Tabarru’ Berjalan, Klaim Prudential Syariah Capai Rp2,3 T Kredit Foto: Prudential Syariah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Prudential Syariah mencatat total pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp2,3 triliun sepanjang 2024 atau setara Rp6,3 miliar per hari. Nilai tersebut mencerminkan mekanisme gotong royong antar peserta berjalan sesuai prinsip syariah dalam menjaga ketahanan finansial keluarga.

        Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Gautama, menegaskan bahwa dana tabarru’ yang dihimpun dari peserta dikelola secara amanah untuk menyalurkan manfaat secara adil dan transparan.

        “Dana tabarru’ adalah amanah dari para peserta, dan kami bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan menyalurkannya. Kami tidak hanya memberikan perlindungan, tapi juga menenangkan hati dengan menerapkan prinsip syariah yang adil,” ujar Vivin, Jakarta, Rabu (10/9/2025). 

        Baca Juga: Prudential Indonesia Dorong Keluarga Capai Kesejahteraan lewat Wellnest Festival 2025

        Bentuk perlindungan ini dirasakan langsung oleh sejumlah peserta. Salah satunya Sri Kurniati, warga Jakarta yang menjadi peserta sejak 2019. Ia mengaku terbantu ketika anaknya harus menjalani operasi cedera anterior cruciate ligament (ACL) pada 2023 dengan biaya hampir Rp300 juta. “Kami tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Semua dibantu, bahkan ketika kami harus pindah rumah sakit, agen Prudential Syariah sangat sigap membantu prosesnya,” kata Sri.

        Sri menilai manfaat yang diterima bukan hanya soal finansial, melainkan juga nilai kepedulian sesama peserta. “Asuransi syariah bukan hanya untuk diri sendiri. Saat saya membayar kontribusi, saya ikut membantu peserta lain yang sedang tertimpa musibah. Dan ketika saya dalam keadaan terdesak, saya pun terbantu oleh para peserta,” ujarnya.

        Baca Juga: Potensi Wakaf Rp180 Triliun, Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah

        Cerita serupa dialami Agustine, peserta Prudential Syariah sejak 2014. Ia menyebut produk syariah ini melengkapi perlindungan keluarganya selain BPJS Kesehatan. “Saya mengalaminya sendiri saat operasi mata di tahun 2019, dengan total klaim lebih dari Rp40 juta. Semua diproses cepat dan mudah,” ucap Agustine.

        Prudential Syariah menegaskan, klaim yang dibayarkan merupakan wujud dari konsep dana tabarru’ atau dana gotong royong antar peserta. Perusahaan tidak mengambil keuntungan dari klaim, melainkan memastikan manfaat tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan sesuai prinsip syariah.

        Sepanjang 2024, nilai klaim Rp2,3 triliun menunjukkan fungsi proteksi syariah semakin relevan di tengah kebutuhan masyarakat akan ketahanan finansial. Asuransi syariah disebut tidak hanya berperan sebagai jaring pengaman keluarga, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi berbasis nilai tolong-menolong yang berkesinambungan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: