Kredit Foto: Istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan kebijakan strategis dengan menarik dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Hal ini untuk disalurkan melalui perbankan komersial dan bertujuan memperkuat likuiditas bank, mempercepat penyaluran kredit, dan menggerakkan perekonomian nasional.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, menyambut positif langkah tersebut. Menurutnya, strategi ini akan memberi dorongan besar bagi dunia usaha, terutama sektor dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: DPR Kawendra Lukistian Bangga Jepang Kini Terima Penggunaan QRIS
“Paten! Mantap juga ini Menkeu kita yang baru! Buat saya ini langkah yang cukup bagus, memindahkan likuiditas BI ke ruang fiskal sehingga Rp200 triliun dapat langsung mengerek permintaan agregat tanpa nambah beban utang baru,” kata Kawendra, dilansir Kamis (11/9).
Ia menilai pendekatan crowding-in yang diambil Purbaya mampu memperbesar multiplier effect bagi usaha lokal dan sektor riil. Selain itu, langkah tersebut dinilainya sebagai bukti adanya sinergi erat antara otoritas fiskal dan moneter.
Sebelunya, Purbaya menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi sejak 2023 hingga awal 2024 tidak hanya dipicu faktor global, melainkan juga karena kebijakan domestik yang membuat dana pemerintah mengendap terlalu lama di BI.
“Saya sekarang punya Rp425 triliun di BI cash. Besok saya taruh Rp200 triliun ke sistem,” ujarnya.
Baca Juga: Cukai Rokok Jadi Sorotan, DPR dan DPD Ingatkan Ancaman PHK Massal
Ia menegaskan, dana tersebut akan dialirkan ke sistem perbankan dan meminta BI tidak kembali menyerapnya. Tujuannya agar uang benar-benar berputar di masyarakat, memacu perbankan menyalurkan kredit produktif, serta memberi dorongan nyata bagi sektor riil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar