Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Bakal Tempatkan Rp200 T ke Perbankan, BNI Ungkap Efeknya

        Pemerintah Bakal Tempatkan Rp200 T ke Perbankan, BNI Ungkap Efeknya Kredit Foto: BNI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi berencana mengalihkan dana Pemerintah dari excess reserve (cadangan berlebih) Rp200 triliun untuk ditempatkan pada perbankan nasional. 

        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pun mendukung kebijakan tersebut yang menurutnya akan menjadi stimulus pendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.

        Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Dana Rp200 Triliun, Bank Mandiri Proyeksi Kredit Melesat!

        Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, langkah strategis pemerintah ini dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan. 

        Hal ini pada gilirannya diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi prioritas pemerintah.

        “BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujar Okki, dikutip dari siaran pers BNI, Jumat (12/9).

        Okki menegaskan, BNI berkomitmen untuk menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 

        “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegasnya.

        Meski demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator. 

        Beberapa aspek kunci yang memerlukan kejelasan mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran kepada sektor-sektor tertentu.

        Kebijakan penarikan dana excess reserve ini dipandang sebagai langkah tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan dan mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank diharapkan dapat lebih agresif dalam mendanai proyek-proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: