Usai Dibakar Massa Pada Demo Tolak Tunjangan DPR, Begini Nasib Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Kota Makassar
Kredit Foto: Ist
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar usai dibakar pada akhir bulan lalu.
Kementerian PU, telah melakukan survei dan asesmen awal guna menentukan langkah perbaikan yang sesuai dengan tingkat kerusakan.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kementerian PU yang akan menyelesaikannya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan fungsi infrastruktur publik,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.
Untuk memastikan penanganan yang tepat, proses perbaikan akan didasarkan pada kajian teknis. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menjelaskan bahwa langkah penanganan akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan kondisi struktur bangunan oleh Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL).
"Apabila struktur bangunan masih dinyatakan kuat, maka penanganan akan difokuskan melalui rehabilitasi. Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan struktur tidak lagi layak, maka harus dilakukan rekonstruksi atau pembangunan ulang," jelas Dirjen Dewi.
Berdasarkan hasil survei Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, kerusakan di Gedung DPRD Kota Makassar terjadi pada dua bagian utama. Kerusakan ringan dialami bangunan sayap kanan 3 lantai seluas 942 m², sementara kantor utama 4 lantai seluas 5.481 m² masuk dalam kategori rusak berat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: