Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Portugal baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya kini secara resmi mengakui keberadaan negara dari Palestina. Hal ini menyusul sejumlah negara yang memberikan pengakuan terhadap Palestina.
Menteri Luar Negeri Portugal, Paulo Rangel mengatakan bahwa pengakuan ini adalah wujud kebijakan luar negeri yang dimiliki oleh Portugal.
Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Senator AS Minta Pemerintah Trump Akui Negara Palestina
"Pengakuan ini adalah perwujudan dari garis kebijakan luar negeri kami yang mendasar, konsisten, dan fundamental," kata Rangel, dilansir Senin (22/9).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap memandang solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.
Rangel juga menyerukan gencatan senjata segera, dengan menegaskan bahwa hanya pemerintahan yang resmi, yang boleh memiliki kendali di Gaza. Ia juga menuntut pembebasan semua sandera dari Hamas.
Rangel menambahkan bahwa pengakuan ini tidak menghapus fakta adanya bencana kemanusiaan di Gaza. Hal itu termasuk kelaparan, kehancuran, dan ekspansi permukiman dari Israel di Tepi Barat.
Baca Juga: JDF Asia Pasifik: PBB Harus Kirim Pasukan Perdamaian untuk Hentikan Kebiadaban Israel di Palestina
Adapun Portugal menyatakan pengakuan ini berbarengan dengan langkah serupa yang diambil oleh Britania Raya, Kanada, dan Australia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: