Kredit Foto: Azka Elfriza
OJK menyatakan optimistis pertumbuhan aset industri penjaminan dapat mencapai 6–8% pada akhir 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan keyakinan ini disampaikan setelah nilai aset penjaminan mencatatkan kenaikan pada Juli 2025.
Tercatat, per Juli 2025, aset perusahaan penjaminan tercatat sebesar Rp48,37 triliun, naik 2,34% dibandingkan bulan sebelumnya dan tumbuh 4,28% sejak Desember 2024. Sebelumnya, pada Juni 2025, nilai aset sempat tercatat Rp47,27 triliun atau terkontraksi 0,04% secara tahunan.
Ogi menyampaikan bahwa tren pemulihan aset terlihat semakin kuat.
“Dengan capaian ini, OJK optimis pertumbuhan aset penjaminan hingga akhir 2025 dapat mencapai 6–8%, seiring tren positif penjaminan kredit program maupun penjaminan barang dan jasa di paruh kedua tahun,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: OJK Dorong Merger Asuransi, 35 Perusahaan Belum Penuhi Modal
Menurut Ogi, faktor utama yang menopang optimisme tersebut adalah meningkatnya penjaminan kredit program pemerintah serta aktivitas penjaminan barang dan jasa yang diperkirakan semakin masif di semester kedua 2025.
Industri penjaminan sendiri memegang peranan penting dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan akses permodalan.
Dengan penguatan kinerja aset, diharapkan kapasitas perusahaan penjaminan dapat semakin besar dalam menanggung risiko penyaluran kredit maupun proyek strategis.
OJK menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan industri penjaminan, termasuk menjaga stabilitas keuangan agar target pertumbuhan aset di 2025 dapat tercapai sesuai proyeksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: