Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Risiko Bencana Tinggi, OJK Dorong Asuransi Bencana

Risiko Bencana Tinggi, OJK Dorong Asuransi Bencana Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai asuransi bencana dapat menjadi instrumen penting untuk menutup kesenjangan perlindungan (protection gap) di Indonesia yang memiliki tingkat risiko bencana alam tinggi. Penilaian tersebut disampaikan OJK seiring kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire dan menghadapi risiko bencana secara struktural.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan risiko bencana alam di Indonesia perlu dikelola secara sistematis melalui mekanisme perlindungan yang terstruktur, tidak hanya mengandalkan penanganan pascabencana.

“Indonesia merupakan wilayah dengan tingkat risiko bencana alam yang tinggi, sehingga pengelolaan risiko bencana secara terstruktur menjadi semakin penting, mengingat risiko bencana merupakan salah satu protection gap yang menjadi perhatian,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: AAUI Ungkap Arah Penguatan Asuransi Bencana Nasional

Menurut Ogi, dalam konteks tersebut asuransi bencana memiliki peran strategis sebagai instrumen pembagian risiko antara masyarakat, pelaku usaha, dan sektor keuangan. Keberadaan produk asuransi bencana diharapkan mampu memperkuat mekanisme perlindungan terhadap dampak ekonomi akibat bencana alam.

OJK memandang bahwa pengelolaan risiko bencana melalui asuransi dapat membantu mengurangi beban fiskal dan tekanan ekonomi yang muncul saat terjadi bencana. Dengan skema perlindungan yang terencana, potensi kerugian finansial dapat dikelola secara lebih terukur dan berkelanjutan.

“Asuransi bencana berpotensi menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat mekanisme perlindungan dan pembagian risiko,” kata Ogi.

Baca Juga: OJK Ungkap Tantangan Besar Asuransi Bencana di Indonesia

Lebih lanjut, OJK menilai pengembangan asuransi bencana perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Namun, Ogi mengingatkan bahwa pengembangan skema tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial dan memerlukan pendekatan yang komprehensif.

Menurutnya, efektivitas asuransi bencana sangat bergantung pada keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, kesiapan industri asuransi, serta dukungan regulasi yang memadai. Tanpa kerangka yang terintegrasi, skema perlindungan risiko bencana berpotensi tidak berjalan optimal.

OJK menegaskan akan terus mengkaji pengembangan asuransi bencana sebagai bagian dari penguatan sektor perasuransian nasional, seiring meningkatnya eksposur risiko bencana alam di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: