Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komdigi Umumkan Seleksi Frekuensi 1,4 GHz: Tiga Operator Lolos Tahap Administrasi, Siap Masuk Lelang Harga

        Komdigi Umumkan Seleksi Frekuensi 1,4 GHz: Tiga Operator Lolos Tahap Administrasi, Siap Masuk Lelang Harga Kredit Foto: Kemkomdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan tiga perusahaan telekomunikasi lolos tahap evaluasi administrasi dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access/BWA) tahun 2025. Ketiganya adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

        Seleksi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah memperluas kapasitas jaringan internet berkecepatan tinggi di Indonesia. Dari tujuh perusahaan yang awalnya mengambil dokumen seleksi pada 11–20 Agustus 2025, hanya lima yang menyerahkan dokumen keikutsertaan pada 23 September 2025. Namun, dua di antaranya, PT Indosat Tbk dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, mengundurkan diri melalui surat resmi.

        Baca Juga: Kemkomdigi Luncurkan Program Kampung Internet 2025, Sasar 1.194 Desa di Lima Provinsi

        Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilaksanakan pada 23 September 2025 dan disaksikan perwakilan peserta. Hasilnya, hanya tiga perusahaan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan dokumen seleksi. Tiga operator tersebut berhak melanjutkan ke tahap lelang harga, yang dijadwalkan berlangsung mulai 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction.

        "Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi sebagaimana dimaksud dalam angka 5, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga," jelas Komdigi dikutip dari keterangan resmi, Rabu (1/10/2025).

        Baca Juga: Kemkomdigi Luncurkan Garuda Spark Innovation Hub di Bandung, Ruang Inovasi Baru untuk Anak Muda

        Tim Seleksi menetapkan bahwa peserta yang tidak lolos administrasi tidak berhak melanjutkan proses. Peserta yang keberatan dapat mengajukan sanggahan tertulis disertai bukti pendukung hingga 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB melalui sistem daring. Namun, proses seleksi tetap berjalan meskipun ada sanggahan, dan keputusan tim bersifat final serta mengikat.

        Pita frekuensi 1,4 GHz dipandang strategis untuk memperkuat layanan BWA karena mampu menopang peningkatan kebutuhan data yang terus tumbuh, terutama seiring meningkatnya adopsi layanan digital di sektor ekonomi dan bisnis. Keputusan pemerintah melelang frekuensi ini diharapkan membuka peluang investasi baru sekaligus mendorong persaingan sehat antaroperator dalam menyediakan layanan internet berkecepatan tinggi di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: