Regulasi Kripto di Indonesia jadi Sorotan di Token2049, Ini Alasannya
Kredit Foto: Unsplash/Executium
Indonesia kembali mencuri perhatian di ajang internasional TOKEN2049 Singapura dengan menampilkan model regulasi kolaboratif industri aset kripto yang dinilai sejalan dengan tren global.
Direktur Utama CFX Subani menjelaskan, kerangka regulasi Indonesia telah mendorong pertumbuhan pasar sekaligus memperkuat posisi negara sebagai calon pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.
“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukkan kepada pelaku industri global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” ujar Subani dikutip dari keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: CFX Soroti Peluang Besar Indonesia Jadi Pusat Kripto di Asia Tenggara
Subani menekankan bahwa regulasi kolaboratif Indonesia sejalan dengan pergeseran global dari pasar unregulated menuju ekosistem yang teregulasi dan terpercaya. Hal itu tercermin dari kinerja pasar spot domestik yang tumbuh 6,9% pada kuartal II 2025, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang belum teregulasi dan turun 27,7% pada periode sama.
Kepercayaan pada pasar teregulasi juga tampak dari lonjakan jumlah konsumen. Data OJK mencatat, pengguna aset kripto di Indonesia mencapai 16,5 juta per Juli 2025, naik 27,10% dibanding Januari 2025 yang berjumlah 12,9 juta.
Menurut Subani, capaian tersebut masih berada di tahap awal pertumbuhan. Ke depan, Bursa CFX berfokus pada pendalaman pasar dengan mengembangkan produk bernilai tambah dan memperluas use case aset kripto.
Baca Juga: CFX Usung Regulasi Kolaboratif di TOKEN2049, Indonesia Bidik Hub Kripto ASEAN
“Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, seperti stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan pinjaman,” tambah Subani.
Peluang investasi global disebut terbuka lebar. Regulasi Indonesia memungkinkan investor asing berpartisipasi langsung di pasar domestik. Kehadiran Bursa CFX di TOKEN2049 diharapkan menarik minat pelaku internasional untuk tidak sekadar bertransaksi, tetapi juga ikut membangun ekosistem aset kripto nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: