CFX Soroti Peluang Besar Indonesia Jadi Pusat Kripto di Asia Tenggara
Kredit Foto: Istimewa
Di tengah meningkatnya tren global membangun ekosistem aset kripto yang teregulasi dan terpercaya, Indonesia tampil menonjol dengan model regulasi kolaboratif yang mendapat sorotan positif dalam panggung internasional TOKEN2049.
PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama di Indonesia sekaligus satu-satunya yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memaparkan bahwa pendekatan tersebut tidak hanya memperkuat pertumbuhan industri kripto nasional, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di Asia Tenggara.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa momen ini dimanfaatkan untuk memperkenalkan keunggulan industri aset kripto Indonesia di mata dunia. Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif yang terletak pada kerangka regulasi yang akomodatif dan kolaboratif serta ekosistem aset kripto yang lengkap dengan hadirnya OJK sebagai regulator, Bursa CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, dan Pedagang Aset Keuangan Digital sebagai penyelenggara perdagangan.
Baca Juga: Waduh! Pajak dan Exchange Ilegal Jadi Tantangan Kripto di Indonesia
“Partisipasi dalam TOKEN2049 sekaligus menjadi wujud komitmen Bursa CFX dalam memajukan industri aset kripto Indonesia. Kami ingin menunjukan kepada pelaku industri aset kripto global bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan aset kripto di kawasan Asia Tenggara,” kata Subani.
Subani menilai, pendekatan regulasi kolaboratif yang diterapkan Indonesia telah sejalan dengan tren pasar global, yang kini bergerak dari lingkungan aset kripto yang belum teregulasi menuju ekosistem yang semakin teregulasi dan terpercaya.
Pada kuartal kedua 2025, pasar spot lokal yang telah teregulasi berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 6,9%, berbanding terbalik dengan pasar spot global yang belum teregulasi justru mengalami penurunan sebesar 27,7% pada periode yang sama.
Kepercayaan terhadap pasar domestik yang teregulasi ini berkorelasi langsung dengan lonjakan jumlah konsumen aset kripto. Data OJK memperlihatkan, jumlah konsumen aset kripto telah mencapai 16,5 juta per Juli 2025. Angka tersebut mengalami kenaikan 27,10% jika dibandingkan posisi akhir Januari 2025 yang baru mencapai 12,9 juta.
Subani menegaskan bahwa seluruh capaian impresif ini masih terjadi di fase awal pertumbuhan industri yang sekaligus menunjukkan masih terbukanya ruang yang sangat luas untuk pertumbuhan di masa mendatang. Oleh sebab itu, Bursa CFX akan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan ragam produk bernilai tambah dan perluasan use case aset kripto.
Baca Juga: Aspakrindo-ABI Usulkan Kripto Jadi Instrumen Keuangan di Tengah Revisi UU P2SK
"Kami akan mendorong inovasi dalam menjadikan aset kripto sebagai solusi keuangan digital yang lebih luas, seperti stablecoin berbasis rupiah untuk meningkatkan likuiditas dan penggunaan transaksi remitansi lintas negara, serta optimalisasi penggunaan aset kripto sebagai jaminan dalam melakukan pinjaman,” tambah Subani.
Peluang bagi investor global untuk berpartisipasi sangat terbuka lebar, didukung oleh regulasi suportif yang memungkinkan individu maupun entitas asing untuk berinvestasi di pasar aset kripto Indonesia.
Kehadiran Bursa CFX di TOKEN2049 diharapkan dapat menarik minat para pelaku industri global untuk tidak hanya melihat Indonesia sebagai pasar untuk bertransaksi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem serta turut berpartisipasi secara aktif dalam pengembangan industri aset kripto nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement