Perluas Instrumen Investasi, Nanobank Syariah Rilis SRIA Ritel Pertama di Indonesia
Kredit Foto: Istimewa
Nanobank Syariah secara resmi meluncurkan produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) pertama di Indonesia yang diperuntukkan bagi nasabah ritel. Inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan industri keuangan syariah nasional, karena memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi syariah yang aman, transparan, dan produktif.
Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri oleh Jajaran Direksi Nanobank Syariah, sejumlah nasabah ritel, dan turut disaksikan oleh Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia serta Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.
Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim, menjelaskan bahwa produk SRIA ritel merupakan bentuk inovasi baru dalam industri perbankan syariah karena memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi secara langsung dalam kegiatan usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Baca Juga: Tawarkan Imbal Hasil 5,70%, Bank Mega Syariah Bidik Rp15 Miliar dari Penjualan Wakaf SWR 006
"SRIA merupakan salah satu instrumen investasi syariah yang unik karena menawarkan alternatif investasi berbasis pembiayaan sektor riil dan sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui peluncuran SRIA ritel ini, kami ingin membuka akses investasi syariah yang lebih luas bagi masyarakat, selain instrumen yang telah ada seperti Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi. Inisiatif ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” ujar Halim yang dikutip di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Direktur Corporate Banking Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo, menambahkan bahwa tingkat Non Performing Financing (NPF) Nanobank Syariah saat ini tergolong sangat rendah, yaitu di bawah 1% . Hal ini mencerminkan kualitas pembiayaan yang terjaga dengan baik serta penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang konsisten di seluruh lini bisnis.
“Portofolio pembiayaan Nanobank Syariah yang menjadi aset dasar penerbitan SRIA merupakan portofolio yang telah melalui proses analisis dan seleksi yang ketat, sehingga mampu memberikan tingkat keamanan dan transparansi yang tinggi bagi investor,” jelas Soejanto.
Ia menambahkan, peluncuran SRIA ritel ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat peran Nanobank Syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan instrumen investasi syariah yang berkelanjutan dan berbasis sektor riil.
“Kami berharap produk SRIA ini tidak hanya memperluas portofolio investasi syariah, tetapi juga menjadi model referensi bagi pengembangan instrumen investasi syariah lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Bos BI Sebut Indonesia Sebagai Ekonomi Syariah Terbesar ke-3 di Dunia
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Promosi dan Kerjasama Strategis Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), Inza Putra menyampaikan apresiasinya kepada Nanobank Syariah atas penerbitan SRIA untuk Nasabah Ritel ini. Peluncuran SRIA menjadi bukti bahwa industri keuangan syariah di Indonesia terus bergerak dan berinovasi menghadirkan produk-produk unggulan yang sesuai prinsip syariah.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah, regulator, pelaku industri, asosiasi, dan nasabah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga ke depan semakin banyak produk keuangan syariah yang inovatif dan berdaya saing lahir dari kolaborasi tersebut,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: