Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahlil Ungkap 45 Ribu Sumur Rakyat di 6 Provinsi, Sumsel Jadi yang Terbanyak

        Bahlil Ungkap 45 Ribu Sumur Rakyat di 6 Provinsi, Sumsel Jadi yang Terbanyak Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah telah menginventarisasi 45 ribu sumur rakyat di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, Sumatera Selatan menjadi provinsi dengan potensi terbesar.

        “Ada enam daerah: Sumsel, Jambi, Aceh, Sumut, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ini yang mengajukan, dan yang paling banyak itu Sumsel,” ujar Bahlil usai rapat koordinasi legalisasi sumur rakyat di Kementerian ESDM, Kamis (9/10/2025).

        Bahlil menjelaskan, program legalisasi sumur rakyat ini akan dijalankan secara berjenjang dari pemerintah pusat hingga daerah. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) bersama SKK Migas telah memetakan ribuan sumur potensial yang selama ini dikelola masyarakat secara mandiri.

        Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Gas Buang PLTSa Aman, Sesuai Analisis AMDAL

        Ke depan, kegiatan produksi akan dikelola tidak hanya oleh pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), tetapi juga koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan rekomendasi langsung dari kepala daerah.

        “Saya ulangi, koperasi, UMKM, dan BUMD direkomendasikan oleh bupati dan gubernur. Sudah ada beberapa yang mengajukan. Nanti kita verifikasi sesuai aturan main. Yang memenuhi syarat akan dilanjutkan,” tegas Bahlil.

        Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan ramah lingkungan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Selain itu, Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) lain akan mendampingi pelaksanaan teknis di lapangan.

        Menariknya, seluruh hasil produksi dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh Pertamina atau K3S lain dengan harga sekitar 80% dari Indonesian Crude Price (ICP). Skema ini diyakini mampu memberikan kepastian harga dan pasar bagi masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi daerah.

        Baca Juga: SKK Migas Catat Tambahan Cadangan Migas 919 Juta BOE, Target Bisa Tembus 1,15 Miliar di 2025

        “Tujuannya agar rakyat punya kepastian: siapa yang membeli dan berapa harganya. Dengan begitu, perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena pembayaran dilakukan langsung di sana, sehingga membuka lapangan kerja baru,” tutur Bahlil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: