Kredit Foto: Azka Elfriza
Industri dana pensiun menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PBDP) per Agustus 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset dana pensiun tumbuh 8,48% secara tahunan (year on year), mencapai Rp1.611,45 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pertumbuhan aset dana pensiun mencerminkan penguatan peran industri dalam mendukung perencanaan keuangan masyarakat di masa tidak produktif.
Baca Juga: OJK Bidik Pekerja Informal dengan Skema Dana Pensiun Fleksibel
“Industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun mengambil peran dalam mengelola risiko finansial yang dihadapi masyarakat serta memberikan solusi untuk perencanaan masa depan termasuk tersedianya sumber pendapatan berkelanjutan saat memasuki usia non-produktif,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).
Ogi menambahkan, program pensiun wajib mencatatkan pertumbuhan paling tinggi, yakni 9,86% year on year dengan total aset Rp1.216,11 triliun. Sementara itu, program pensiun sukarela juga tumbuh 4,47% year on year menjadi Rp395,35 triliun.
Baca Juga: Inovasi Terbaru BNI Bantu Masyarakat Kelola Dana Pensiun
Selain dana pensiun, sektor asuransi komersial juga menunjukkan pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp948,14 triliun atau naik 3,87% year on year.
Bahkan, pendapatan premi tercatat tumbuh 0,44% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp219,52 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: