Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Bidik Pekerja Informal dengan Skema Dana Pensiun Fleksibel

OJK Bidik Pekerja Informal dengan Skema Dana Pensiun Fleksibel Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

OJK memperkuat literasi dan inklusi keuangan untuk mendorong peningkatan jumlah peserta dana pensiun di Indonesia. Diketahui bahwa dengan upaya ini sejalan dengan Roadmap Dana Pensiun yang menargetkan akses lebih luas bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan pemanfaatan platform digital menjadi salah satu strategi utama memperluas keterjangkauan produk dana pensiun.

Selain itu, industri didorong untuk menghadirkan produk yang lebih adaptif sesuai karakteristik pekerja informal.

Baca Juga: OJK Bawa Kabar Baru Terkait Aturan Produk Asuransi, Ini Isinya!

“Diharapkan sektor dana pensiun dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pekerja sektor informal dengan menyediakan produk yang sesuai dengan karakteristik pekerja informal, seperti iuran yang tidak perlu rutin berkala,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (25/9/2025).

Berdasarkan data OJK per Juli 2025, jumlah peserta dana pensiun tercatat 29,1 juta orang, tumbuh 2,19% secara tahunan. 

Dari jumlah tersebut, 23,74 juta merupakan peserta wajib, sementara 5,36 juta adalah peserta sukarela. OJK menilai tren pertumbuhan ini positif dan mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang.

Baca Juga: OJK Yakin Aset Penjaminan Bisa Tumbuh 8% Tahun Ini

Ogi menekankan, pemanfaatan teknologi digital diyakini dapat menekan hambatan akses yang selama ini dihadapi pekerja informal. Skema iuran fleksibel tanpa kewajiban setoran berkala dinilai lebih sesuai dengan pola penghasilan kelompok pekerja ini.

Selain digitalisasi, OJK juga memperkuat sosialisasi melalui literasi keuangan untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang manfaat dana pensiun. Langkah ini diharapkan mampu mendorong partisipasi lebih besar, baik dari pekerja formal maupun informal, guna memperkuat ketahanan keuangan di masa depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: