Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Summarecon (SMRA) Injeksi Modal Rp972,31 Miliar ke Entitas Usaha

        Summarecon (SMRA) Injeksi Modal Rp972,31 Miliar ke Entitas Usaha Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melaporkan transaksi afiliasi sehubungan dengan penambahan modal kepada dua entitas usaha Perseroan senilai total Rp972,31 miliar.

        Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio, menyatakan bahwa dana tersebut dikucurkan melalui entitas terkendali Perseroan, PT Serpong Cahaya Harmoni, untuk memperkuat permodalan dua anak usaha lainnya, yakni PT Serpong Cipta Kreasi (SCK) dan PT Variatata.

        "Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), PT Summarecon Agung Tbk., berkedudukan di Kota Jakarta Timur (untuk selanjutnya disebut Perseroan) dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya," katanya. 

        Baca Juga: Summarecon Expo 2025 Sambangi Bandung: Kolaborasi Properti, Hiburan, dan Harapan Baru Ekonomi Kota Kembang

        Transaksi tersebut resmi dilakukan pada 17 Oktober 2025. Dalam aksi ini, SCK menerima suntikan modal senilai Rp583.387.200.000, sementara PT Variatata memperoleh tambahan modal sebesar Rp388.924.800.000.

        "Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," ujar Lydia. 

        Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Summarecon Agung dalam menjaga kinerja grup usahanya tetap solid, terutama di tengah tantangan sektor properti yang dinamis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: