Kredit Foto: Istimewa
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) melaporkan transaksi afiliasi sehubungan dengan penambahan modal kepada dua entitas usaha Perseroan senilai total Rp972,31 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio, menyatakan bahwa dana tersebut dikucurkan melalui entitas terkendali Perseroan, PT Serpong Cahaya Harmoni, untuk memperkuat permodalan dua anak usaha lainnya, yakni PT Serpong Cipta Kreasi (SCK) dan PT Variatata.
"Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), PT Summarecon Agung Tbk., berkedudukan di Kota Jakarta Timur (untuk selanjutnya disebut Perseroan) dengan ini melaporkan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh perusahaan terkendali Perseroan pada perusahaan terkendali Perseroan lainnya," katanya.
Transaksi tersebut resmi dilakukan pada 17 Oktober 2025. Dalam aksi ini, SCK menerima suntikan modal senilai Rp583.387.200.000, sementara PT Variatata memperoleh tambahan modal sebesar Rp388.924.800.000.
"Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," ujar Lydia.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Summarecon Agung dalam menjaga kinerja grup usahanya tetap solid, terutama di tengah tantangan sektor properti yang dinamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: