Kredit Foto: Ist
Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyoroti lemahnya pengawasan terhadap angkutan umum setelah kecelakaan bus pariwisata di Tol Pemalang-Batang pada Sabtu (25/10/2025) yang menewaskan empat orang.
Organda menilai, peristiwa ini menunjukkan masih lemahnya tata kelola dan penegakan hukum terhadap moda transportasi tidak laik administrasi yang berdampak luas secara sosial dan ekonomi.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan, bus pariwisata dengan nomor polisi DK 9296 AH teridentifikasi bermasalah sejak lama.
Baca Juga: ODOL Masih Leluasa di Jalan, Organda Serukan Regulasi Lebih Kuat
“Kami melakukan penelusuran bahwa Bus Pariwisata dengan plat DK 9296 AH yang tadinya tercatat di Samsat Denpasar, namun dilakukan pencabutan berkas dan didaftarkan ke daerah lain sejak 2020. Sampai saat ini masih belum teregistrasi ke daerah yang dituju,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, menurutnya, kendaraan tersebut juga melanggar sejumlah ketentuan administratif.
“Masih ada ketidaklaikan administrasi seperti STNK yang tidak diperpanjang, uji berkala dan kartu pengawasan yang juga tidak diperpanjang. Dari sini kita bisa lihat kalau kendaraan yang digunakan ini adalah moda transportasi tidak laik administrasi, STNK mati, uji berkala mati, kartu pengawas tidak ada namun leluasa beroperasi di jalan raya,” tegas Sani.
Ia menilai, kejadian seperti ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerugian sosial dan ekonomi akibat lemahnya koordinasi lintas institusi.
“Hal ini tidaklah menjadi tanggung jawab penuh satu institusi saja (Kementerian Perhubungan), namun juga menjadi tanggung jawab seluruh pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Membengkak, Kemenhub Soroti Peran Daerah
Bahkan, Organda juga mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas demi mencegah kejadian serupa.
“Kami berharap penegak hukum tidak hanya mengusut pengemudi bus saja, namun juga penanggung jawab (pemilik/manajemen) serta penyelenggara perjalanan juga diminta pertanggungjawaban,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: