Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Melesat Tak Wajar, Saham 2 Emiten Ini Masuk Radar UMA

        Harga Melesat Tak Wajar, Saham 2 Emiten Ini Masuk Radar UMA Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan saham yang dinilai tidak biasa alias Unusual Market Activity (UMA). Dua emiten yang kini masuk dalam radar pengawasan adalah PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) dan PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA).

        Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan, “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).”

        Dalam sepekan terakhir, saham SGER melesat 8,19%, dan bahkan melonjak hingga 56,06% dalam sebulan. Namun setelah pengumuman UMA, saham ini langsung terkoreksi 7,21% ke level Rp515 per lembar pada perdagangan Jumat (31/10).

        Baca Juga: United Tractors (UNTR) Siapkan Dana Rp2 Triliun untuk Buyback Saham

        Nasib serupa juga dialami saham MGNA yang mencatat kenaikan signifikan, naik 20% dalam sepekan dan 57,14% dalam sebulan. Akan tetapi, sahamnya stagnan di harga Rp66 setelah rilis UMA. 

        Yulianto menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujarnya.

        Baca Juga: Beda Arah Saham PUDP dan MORA Usai Lepas dari Suspensi

        Sebagai langkah antisipatif, ia mengimbau para investor untuk tetap waspada dan cermat dalam mengambil keputusan investasi.

        Investor diminta memperhatikan tanggapan perusahaan terhadap permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasinya, meninjau kembali rencana corporate action yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin muncul ke depannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: