Kredit Foto: PTPP
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai the ghost city atau kota hantu. Ia menilai label negatif tersebut harus dijawab Otorita IKN (OIKN) dengan peningkatan kinerja dan pelaporan progres pembangunan secara terbuka kepada publik.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Khozin mengutip Parlementaria, Jakarta, Mingggu (2/11/2025).
Sebelumnya, The Guardian menurunkan laporan yang menyoroti lambatnya pembangunan IKN setelah masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Media tersebut menulis bahwa proyek IKN terancam menjadi “kota hantu” karena terjadi penurunan alokasi APBN, melambatnya progres konstruksi, serta minimnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan—hanya sekitar 2.000 orang dari target jutaan penduduk pada 2030.
Baca Juga: Selling Point sebagai Gerbang IKN, Untuk Pertama Kalinya Balikpapan Jadi Tempat Berlangsungnya IIMS
Menanggapi pemberitaan itu, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw menyebut narasi yang dibangun The Guardian tidak akurat. Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan IKN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai dasar percepatan pembangunan Nusantara.
OIKN juga menekankan bahwa komitmen tersebut diperkuat melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menetapkan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Regulasi ini mengatur pemindahan ASN dan pembangunan infrastruktur pendukung di kawasan inti pemerintahan.
Khozin menilai regulasi itu menjadi bukti kuat dukungan politik dan kebijakan terhadap keberlanjutan pembangunan IKN. “Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” ujarnya.
Baca Juga: Waskita Karya Kembali Garap Proyek Jalan di IKN, Kantongi Nilai Kontrak Rp1,9 Triliun
Legislator dari Fraksi PKB tersebut menegaskan bahwa tantangan utama OIKN bukan hanya percepatan fisik, tetapi juga pengelolaan komunikasi publik yang masih lemah. “Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” ucapnya.
Khozin mengingatkan bahwa pemberitaan negatif dari media asing berpotensi merusak citra IKN dan Indonesia di mata internasional, terutama di tengah upaya menarik investor global. Ia menilai penting bagi OIKN untuk menampilkan data dan kondisi faktual di lapangan secara konsisten.
“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing. Image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh adalah dengan perbaikan pola komunikasi publik,” kata Khozin.
Menurutnya, secara politik tidak ada perdebatan mengenai masa depan IKN karena telah mendapat legitimasi melalui undang-undang dan dukungan anggaran. Ia menegaskan, IKN adalah simbol masa depan bangsa, bukan proyek yang akan berujung kegagalan.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan, bukan kota hantu,” tegas Khozin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri