Kredit Foto: Azka Elfriza
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan Prudential Syariah resmi membentuk Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM) independen demi perkuat pengelolaan risiko layanan asuransi kesehatan.
Chief Health Officer Prudential Indonesia, Yosie William Iroth menjelaskan, pembentukan dewan ini dilakukan karena skala bisnis dan kompleksitas operasional perusahaan yang terus meningkat.
Pasalnya, Prudential merasa butuh akan struktur penasihat medis yang fokus dan berdedikasi. Terlebih, jumlah transaksi dan volume klaim kesehatan juga kian membesar.
Baca Juga: Prudential Syariah dan NU Care Bekali Santri dengan Literasi Keuangan Syariah
“Jadi kami memutuskan, kita berdiri sendiri atau paling tidak kita Prudential Indonesia dan Prudential Syariah punya MAB sendiri, tidak bergabung dengan industri, Jadi itu alasannya,” ujar Yosie di Jakarta, Minggu (2/11/2025).
Ia mengungkapkan, dengan total klaim hingga Rp6,1 triliun yang mana nyaris sama seperti BPJS Kesehatan menjadi pertimbangan utama untuk memiliki MAB independen.
“Karena besar, kompleksitas bisnis kita juga berbeda dengan teman-teman yang lain, dan kebutuhan kita juga cukup besar untuk memiliki Dewan Penasihat Medis independen,” kata Yosie.
Sekedar informasi, pembentukan MAB ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap standar medis dan kebijakan regulator.
Baca Juga: Prudential Gandeng Siloam Hospitals Gelar Edukasi Kesehatan Otak bagi Nasabah Prestige Prudential
Sesuai dengan Surat Edaran No.7/SEOJK.05/2025 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengamanatkan pembentukan Dewan Penasihat Medis guna memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional.
Diketahui bahwa MAB Prudential Indonesia beranggotakan tiga profesional medis, yaitu Abdul Muthalib yakni dokter spesialis penyakit dalam dan hematologi, Muhammad Yamin yakni dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, serta Andri Maruli Tua Lubis yakni dokter spesialis bedah ortopedi dan traumatologi.
Dengan kehadiran MAB independen di Prudential, kata Yosie, diharapkan akan membantu perusahaan dalam mengidentifikasi risiko klinis secara lebih dini sekaligus memastikan keputusan asuransi yang objektif dan berbasis keahlian medis.
“Dengan demikian kita bisa meningkatkan layanan kesehatan yang diberikan serta sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Djati Waluyo