Kredit Foto: Istihanah
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun kajian perluasan Barang Kena Cukai (BKC) untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak, kepabeanan, dan cukai, serta pemetaan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam kajian tersebut, sejumlah komoditas baru masuk dalam pertimbangan, seperti diapers (popok), alat makan dan minum sekali pakai, hingga tisu basah. Langkah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan mulai berlaku sejak 3 November 2025.
"Telah dilaksanakan melalui penyusunan kajian potensi BKC berupa diapers dan alat makan dan minum sekali pakai, serta kajian ekstensifikasi cukai tisu basah dan perluasan basis penerimaan dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit," tulis aturan tersebut, dikutip Minggu (9/11/2025).
Kajian potensi cukai yang dilakukan Kemenkeu pada periode 2020–2024 juga mencakup sejumlah komoditas lain seperti luxury goods, produk minuman berpemanis dalam kemasan, serta berbagai produk plastik termasuk kantong plastik, multilayer, styrofoam, dan sedotan plastik.
Selain itu, Kemenkeu juga meneliti kemungkinan penerapan cukai pada produk pangan olahan bernatrium, sepeda motor, batu bara, dan pasir laut.
Di sisi lain, untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah berencana menaikkan batas atas bea keluar kelapa sawit.
Baca Juga: UMKM Rokok Elektrik Turut Diuntungkan Kebijakan Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik
Sebagai bagian dari komitmen menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat, Kemenkeu juga menyiapkan rekomendasi kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor yang ditargetkan rampung pada tahun ini.
Dalam rencana strategis tersebut, anggaran untuk kebijakan cukai emisi kendaraan bermotor pada 2025 tercatat sebesar Rp880 juta, sementara rekomendasi kebijakan fiskal untuk cukai produk pangan olahan bernatrium direncanakan sebesar Rp640 juta pada 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: