Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Setop Sementara Perdagangan Saham MGNA dan FPNI Usai Lonjakan Fantastis

        BEI Setop Sementara Perdagangan Saham MGNA dan FPNI Usai Lonjakan Fantastis Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) dan PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) setelah keduanya mencatat lonjakan harga yang sangat signifikan dalam waktu singkat. 

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) dan Waran Seri II PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA-W) pada tanggal 12 November 2025," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

        Saham MGNA tercatat melesat 8,89% ke posisi Rp98 pada perdagangan Selasa (11/11). Dalam sepekan, harga saham ini sudah menanjak 36,11% dan bahkan melesat hingga 139,02% dalam sebulan terakhir. 

        Baca Juga: Asing Net Sell Rp649,29 Miliar Saat IHSG Loyo, 10 Saham Ini Dibuang

        Langkah serupa juga diterapkan pada saham FPNI yang naik tajam 24,27% ke level Rp640 pada perdagangan kemarin. Dalam sepekan terakhir, saham ini sudah melambung 100%, bahkan mencatat kenaikan luar biasa hingga 238,62% dalam sebulan.

        Penghentian sementara untuk saham MGNA dan FPNI dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai, sedangkan untuk Waran Seri II MGNA (MGNA-W) diberlakukan di seluruh pasar. Tujuannya, memberikan waktu bagi investor untuk mempertimbangkan keputusan investasinya dengan matang berdasarkan informasi yang tersedia.

        "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ujar Yulianto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: