Kredit Foto: ICDX
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan ekonomi syariah menawarkan pendekatan berbeda bagi para mitra, termasuk UMKM.
Menurutnya ekonomi syariah tidak hanya tengang transaksi keuangan, namun juga nilai, kemitraan, pembagian risiko, dan kebermanfaatan sosial dengan esensi tumbuh bersama.
Baca Juga: Ciptakan Ekosistem Baru, KOPLING 2025 Diharapkan Perluas Akses Pasar UMKM dan Musisi
Sehingga dirinya mendukung ertumbuhan ekonomi syariah sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di Indonesia. Ini disampaikannya saat membuka Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Menteri Maman, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 mencatat bahwa pangsa aset keuangan syariah telah mencapai 11,4 persen dari total industri keuangan nasional, dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.
Indonesia bahkan menempati peringkat ke-4 dalam Global Islamic Finance Development Report 2024 terkait potensi pertumbuhan ekonomi syariah dunia.
“Hal ini menunjukkan bahwa kita bukan hanya memiliki peluang, tetapi juga kapasitas kepemimpinan dalam keuangan syariah global,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (13/11).
Menteri Maman juga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret OJK untuk menyederhanakan proses pembiayaan, memperluas kolaborasi antara lembaga keuangan dan ekosistem usaha, serta memperkuat pelindungan dan pendampingan bagi pengusaha UMKM.
“Dengan adanya regulasi ini, pengusaha UMKM tidak lagi hanya diposisikan sebagai objek pembiayaan, tetapi sebagai mitra pertumbuhan ekonomi yang harus diberdayakan secara serius,” katanya.
Menteri Maman juga mengajak seluruh lembaga keuangan syariah untuk tidak berhenti pada aspek pembiayaan semata.
“Jadilah pendamping, pembuka akses pasar, dan penggerak inovasi. Karena kesejahteraan bukan sekadar kenaikan pendapatan, tetapi keberlanjutan usaha dan keberkahan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan UMKM merupakan salah satu segmen prioritas OJK untuk didukung pengembangannya.
“Acara ini menjadi wujud sinergi yang baik antara OJK, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, dan pelaku industri jasa keuangan mulai dari perbankan, asuransi, pembiayaan, hingga pasar modal yang bersama-sama mendukung pengembangan UMKM dalam ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: