Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Musnahkan 5,7 Ton Udang Tercemar Cs-137, Ini Temuan Lengkapnya

        Pemerintah Musnahkan 5,7 Ton Udang Tercemar Cs-137, Ini Temuan Lengkapnya Kredit Foto: KLH
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menindaklanjuti temuan US FDA terkait kontaminasi radionuklida Cesium (Cs-137) pada udang asal Indonesia dengan melakukan pengujian terhadap dua kontainer udang yang dicurigai tercemar. Berdasarkan pemeriksaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), dari total 3.250 kotak karton yang diuji, ditemukan 494 kotak karton atau 5,7 ton terkontaminasi Cs-137 pada bagian luar kemasan.

        Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH sekaligus Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa

        “Hasil pengujian terhadap sampel udang menunjukkan kandungan Cs-137 sebesar 10,8 Bq/kg (uji basah). Nilai ini lebih kecil dari 100 Bq/kg atau tingkat klirens Cs-137 yang dapat dilepaskan ke lingkungan," ujar Rasio dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (16/11/2025).

        Baca Juga: KLH/BPLH Percepat Dekontaminasi Radiasi Cs-137 di Serang, 27 Keluarga Direlokasi Sementara

        Mengacu rekomendasi Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan BAPETEN, serta arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, pemerintah tetap memusnahkan 494 kotak udang terkontaminasi dengan prinsip kehati-hatian. Rasio menegaskan bahwa

        “Pemusnahan dilakukan dengan insinerasi menggunakan insinerator tipe Vertical Stoker pada suhu 800–900 °C, dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS)," ujarnya.

        Abu insinerasi kemudian diamankan melalui makroenkapsulasi menggunakan metode solidifikasi/beton dalam HDPE box dan ditempatkan di landfill Kelas 1 yang dioperasikan PT PPLI/DOWA.

        Seluruh proses diawasi langsung oleh Deputi Keselamatan Nuklir BAPETEN Haendra Subekti, Direktur Keteknikan dan Kesiapan Nuklir BAPETEN Yudi Pramono, Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN Syaiful Bahri, Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin Akhmad Alfaraby, dan Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH Edward Nixon Pakpahan.

        Baca Juga: KLH/BPLH Luncurkan Pos Pengaduan untuk Percepat Respons Isu Lingkungan

        Rasio menyampaikan bahwa mitigasi dan dekontaminasi Cs-137 di Kawasan Cikande, Serang, masih berlangsung. Fasilitas pabrik yang terkontaminasi telah selesai didekontaminasi dan kembali beroperasi. Zona merah A, C1, D, H, dan I dinyatakan aman oleh BAPETEN dan BRIN. Lokasi B, E, F, dan F1 tengah dalam proses cementing menggunakan beton K-350, sementara F2 memasuki tahap finalisasi stripping sebelum penyemenan.

        Lokasi C di belakang Pabrik PT VP juga disiapkan untuk containment dengan pemagaran demi keselamatan masyarakat. Hingga kini, material terkontaminasi yang berhasil dipindahkan mencapai 975 ton dan ditempatkan di Interim Storage PT PMT. Seluruh proses dekontaminasi ditargetkan selesai akhir November.

        Terkait penanganan kontaminasi Cs-137 di Lampung Selatan, Yudi Pramono melaporkan bahwa titik paparan di Pemakaman Jl. Marga Dantaran No. 11, Penengahan, telah ditindak melalui penyemenan. Paparan radiasi pada tiga titik yang disemen turun hingga di bawah 0,5 uSv/jam dan dinyatakan aman.

        “Untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, kami akan terus melakukan monitoring pada lokasi tersebut,” ujar Yudi Pramono.

        Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pemusnahan udang terkontaminasi dan dekontaminasi kawasan terpapar Cesium 137 adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan, keselamatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup.

        "Tidak ada kompromi dalam melindungi rakyat dan lingkungan dari ancaman radioaktif," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: