PNM Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Digital, Tegaskan Layanan Mekaar Tidak Tersedia dalam Skema Pinjaman Online
Kredit Foto: Istimewa
Isu mengenai maraknya aplikasi pinjaman online tidak resmi dan disinformasi layanan keuangan kembali menjadi perhatian serius. Belakangan ini, beredar informasi menyesatkan yang mencatut program pembiayaan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Melalui akun-akun palsu di media sosial, pihak tidak bertanggung jawab menawarkan jasa pencairan Mekaar secara digital dengan janji proses yang mudah dan cepat, menciptakan kesan bahwa layanan tersebut tersedia layaknya pinjaman online.
Akun-akun penipuan tersebut bahkan memanfaatkan video karyawan PNM Mekaar untuk membangun kepercayaan publik, kemudian menawarkan skema pinjaman yang bertentangan dengan ketentuan resmi. Skema palsu yang ditawarkan meliputi pengajuan secara online, tanpa survei rumah atau tempat usaha, serta klaim tidak adanya bunga untuk nasabah baru. Narasi palsu semacam ini dinilai sangat berpotensi membahayakan, terutama karena menyasar masyarakat yang sedang membutuhkan pembiayaan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary, menegaskan bahwa PNM Mekaar tidak pernah menyediakan layanan pembiayaan secara online. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses resmi PNM selalu dilakukan secara tatap muka melalui pertemuan kelompok dan pendampingan langsung oleh Account Officer (AO). Oleh karena itu, Dodot mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam mencari informasi pembiayaan, khususnya yang beredar melalui media sosial.
Baca Juga: PNM dan MES Dorong Ekosistem Ekonomi Halal lewat Gelaran Halalpreneur Fest
“Hingga saat ini PNM tidak pernah menyediakan layanan pinjaman online, tidak meminta unggahan data pribadi melalui aplikasi, dan tidak memungut biaya apa pun di luar ketentuan resmi. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor apabila menemukan pihak yang mengaku sebagai layanan digital PNM Mekaar,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa modus penipuan seperti ini berpotensi besar merugikan masyarakat.
“Calon nasabah PNM Mekaar berasal dari keluarga prasejahtera di kota, kabupaten, hingga pelosok desa, sehingga informasi palsu seperti ini dapat menimbulkan dampak yang lebih luas,” tambahnya.
Untuk mencegah penipuan, masyarakat diimbau mengandalkan kanal resmi PNM di www.pnm.co.id serta melaporkan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan PNM Mekaar melalui Facebook PTPNMOfficial Instagram @PNM_Persero dan TikTok @lifeatpnm.
PNM juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilih layanan pembiayaan yang aman, berizin, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masyarakat diharapkan selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan agar terhindar dari tawaran pinjaman cepat yang tidak bertanggung jawab. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center PNM di 1500-165.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: