Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak mendorong opsi delisting terhadap PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di tengah kembali munculnya isu bahwa kedua emiten konstruksi pelat merah itu akan meninggalkan pasar modal. Kepastian tersebut disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam forum CEO Networking di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Nyoman menyatakan bahwa regulator memprioritaskan upaya mempertahankan status perusahaan tercatat, bukan mendorong langkah go private.
Ia menekankan bahwa penghapusan pencatatan saham merupakan pilihan paling akhir dalam siklus perusahaan publik.
Baca Juga: Kereta Cepat Bikin Keuangan WIKA Kelimpungan
“Go private atau delisting itu adalah journey terakhir dari status perusahaan tercatat. Dari sisi regulator, fokus kami justru bagaimana perusahaan dapat mempertahankan status listing-nya. Delisting bukan harapan kami,” ujarnya.
Penegasan ini muncul setelah spekulasi mengenai potensi keluarnya WIKA dan Waskita kembali menguat seiring tekanan keuangan yang belum mereda.
Meski mengakui isu tersebut pernah dibahas dalam sejumlah percakapan, Nyoman menegaskan bahwa keputusan untuk tetap tercatat atau mundur dari bursa sepenuhnya berada di masing-masing emiten.
Ia menyebut BEI mendorong perusahaan dengan kondisi finansial menantang untuk menetapkan strategi jangka panjang yang mampu menopang keberlangsungan usaha.
Menurut Nyoman, status perusahaan publik membawa tanggung jawab tata kelola dan keterbukaan yang tidak ringan. Karena itu, menurutnya, langkah berikutnya ada pada manajemen perusahaan dalam menyiapkan langkah pemulihan.
“Menjadi perusahaan tercatat tidak mudah. Sekarang tinggal apa yang akan dilakukan perusahaan untuk menjaga kelangsungan bisnisnya,” katanya.
Baca Juga: Waskita Karya Kembali Garap Proyek Jalan di IKN, Kantongi Nilai Kontrak Rp1,9 Triliun
Isu delisting kembali mencuat setelah kinerja keuangan Waskita Karya pada kuartal III/2025 menunjukkan pelemahan lebih dalam. Perusahaan mencatat rugi Rp3,17 triliun, membengkak dari rugi Rp3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pendapatan Waskita juga turun menjadi Rp5,28 triliun dari Rp6,78 triliun secara tahunan, dengan hampir seluruh lini usaha terkoreksi. Segmen jasa konstruksi, yang menjadi penopang utama, turun menjadi Rp3,76 triliun dari Rp4,75 triliun.
Perkembangan ini menambah tekanan pada sentimen pasar terhadap dua emiten konstruksi BUMN tersebut. Namun, BEI menegaskan bahwa sejauh ini regulator tidak mengarahkan keduanya menuju penghapusan pencatatan, melainkan mendorong upaya penyehatan agar tetap berada di pasar modal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri