Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Risiko Gagal Bayar di Fintech Menghantui, AAUI Minta Asuransi Lebih Hati-hati

        Risiko Gagal Bayar di Fintech Menghantui, AAUI Minta Asuransi Lebih Hati-hati Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai risiko tinggi pada pembiayaan fintech lending masih membayangi keberlanjutan asuransi kredit, menyusul meningkatnya gagal bayar di sektor pinjaman digital. Peringatan tersebut disampaikan Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, yang menegaskan perlunya kewaspadaan industri meski diminta ikut menangani risiko pembiayaan tersebut.

        Budi mengatakan industri asuransi tidak dapat gegabah merespons permintaan untuk terlibat lebih dalam dalam penjaminan risiko fintech lending. Ia menilai karakteristik risiko pada sektor tersebut jauh lebih tinggi dibanding penjaminan kredit konvensional.

        “Fintech sementara ya kita kan sudah diminta membantu. Tapi kita juga tetap hati-hati. Kita kan gak mau kecemplung lubang yang sama di asuransi kredit. Fintech ini kan saya lihat sesuatu yang tanda kutip ya, risikonya cukup tinggi,” ujarnya, dikutip Selasa (25/11/2025).

        Baca Juga: Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 6,3% di Kuartal III-2025, Jauh di Bawah Target AAUI

        Menurut Budi, jumlah penyelenggara fintech lending yang benar-benar berbasis teknologi dan memiliki kelayakan operasional sangat terbatas. Kondisi ini memperbesar potensi risiko gagal bayar dan menambah beban industri asuransi jika tidak dikelola dengan skema mitigasi yang tepat.
        “Basisnya adalah teknologi. Kita juga yang bermain di teknologi, pemainnya bisa dihitung pakai jari,” katanya.

        Ia menjelaskan bahwa diskusi antara pelaku industri asuransi dan regulator masih berlangsung untuk menentukan skema penjaminan yang paling memungkinkan. Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah wacana pembentukan konsorsium asuransi fintech, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan.

        “Masih berlanjut. Karena juga ada beberapa untuk mendirikan konsorsium juga belum terealisasi. Karena juga masih banyak plus minusnya,” ujarnya.

        Baca Juga: Industri Asuransi Perlu SDM Tangguh, AAUI Dorong Standarisasi

        Budi menambahkan, peluang pembagian ulang risiko atau resharing terbuka apabila industri menilik kembali pengalaman pada segmen asuransi kredit yang sebelumnya menghadapi tingkat gagal bayar tinggi.

        “Kayaknya ada (resharing). Kalau melihat, belajar dari asuransi kredit. Karena, kalau kita lihat tadi sudah disampaikan default-nya cukup tinggi,” ucapnya.

        AAUI menilai penanganan risiko fintech lending perlu disiapkan secara komprehensif mengingat besarnya beban gagal bayar yang berpotensi menekan kinerja perusahaan asuransi. Industri juga menunggu arah kebijakan regulator yang akan menentukan model penjaminan yang paling aman dan berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: