Eddy Soeparno Soroti Pentingnya Pemberian Insentif untuk Daerah Peduli Perubahan Iklim
Kredit Foto: Istimewa
Pada acara Capacity Building bertajuk "Lanskap Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia" yang dihelat Center For Strategic and International Studies (CSIS), Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, bertindak sebagai Keynote Speaker.
Eddy Soeparno didampingi oleh Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri. Adapun para peserta kegiatan ini berasal dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup seluruh Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Bappenas.
Lewat pidatonya, Eddy Soeparno menyatakan bahwa krisis iklim kini merupakan ancaman nyata bagi pondasi ekonomi Indonesia. Berbagai temuan data terkini mengungkap bahwa dampak perubahan iklim tidak lagi dapat dilihat sebagai persoalan jangka panjang, melainkan berisiko menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
“Pertumbuhan PDB Indonesia dapat menurun lebih dari satu persen pada 2030 akibat tingginya frekuensi bencana terkait iklim, dan bahkan berpotensi menurun hingga hampir tujuh persen pada 2060 apabila temperatur global meningkat sampai tiga derajat,”
“Fenomena banjir ekstrem di Bali, banjir rob di Semarang, serta semakin cepatnya pencairan gletser Puncak Jaya Papua yang diproyeksikan hilang sepenuhnya pada 2026 menjadi peringatan keras bahwa Indonesia tidak dapat menunda agenda ketahanan energi dan ketahanan iklim,” lanjut Eddy.
Doktor Ilmu Politik UI ini menekankan, Indonesia memiliki modal alam yang luar biasa besar untuk menghadapi krisis iklim dan sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Hutan tropis, kawasan gambut, dan mangrove Indonesia merupakan salah satu penyerap karbon terbesar di dunia.
“Sinergi antara solusi berbasis alam dan solusi rekayasa teknologi menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi rendah karbon yang kompetitif, sekaligus membuka jalan bagi investasi hijau berskala besar,” lanjutnya.
Dalam sambutannya, Waketum PAN ini juga menyampaikan saat ini terus berupaya memperjuangkan Rancangan Undang-Undang pro iklim diantaranya RUU Energi Baru dan Terbarukan dan juga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
Eddy menegaskan, salah satu klausul yang sedang diupayakan dalam RUU Pengelolaan Perubahan Iklim adalah memberikan insentif untuk daerah-daerah yang berkomitmen dan konsisten untuk mencegah dampak krisis iklim.
“Menyambut usulan berbagai pihak, pemberian insentif untuk Kabupaten/Kota yang konsisten menghadapi dampak krisis iklim ini baik untuk dilakukan. Hal ini sebagai bentuk penghargaan terhadap daerah yang konsisten menjalankan aksi iklim.
“Saya yakin, insentif dalam bentuk pembiayaan maupun bantuan pembangunan akan menjadi motivasi yang baik bagi kepala daerah maupun jajarannya untuk berkolaborasi dalam menyelamatkan lingkungan,” tutup Eddy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat