Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Setop Sementara Perdagangan Saham BOGA, BHAT dan PADA

        BEI Setop Sementara Perdagangan Saham BOGA, BHAT dan PADA Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) pada Kamis, 27 November 2025. Langkah ini diambil setelah otoritas bursa menilai terjadi lonjakan harga yang terlalu signifikan dalam waktu singkat.

        "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) pada tanggal 27 November 2025," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

        Saham BOGA memang tengah melesat tajam. Pada perdagangan Rabu (26/11), saham ini ditutup menguat 22,17% menjadi Rp1.240. Dalam sepekan, kenaikannya mencapai 129,63%, bahkan menembus 150% dalam satu bulan terakhir.

        Baca Juga: Asing Net Sell Rp550,44 Miliar Kala IHSG Cetak Rekor, 10 Saham Ini Dilego

        Tak hanya BOGA, BEI juga menjatuhkan suspensi kepada dua emiten lain yang mengalami lonjakan serupa. PT Bhakti Multi Artha Tbk (BHAT) disetop setelah sahamnya melesat 24,91% ke Rp1.780 pada perdagangan kemarin. BHAT tercatat naik 67,92% dalam sepekan dan 85,42% dalam sebulan.

        Sementara itu, saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) turut disuspensi setelah mencatat kenaikan 9,88% ke Rp178. Dalam sepekan saham ini menguat 20,27% dan melejit 64,81% sepanjang sebulan terakhir.

        Baca Juga: Borong Saham TPIA, Presdir Chandra Asri Habiskan Rp3,2 Miliar

        "Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," lanjut Yulianto.

        Melalui pengumuman ini, BEI kembali mengingatkan para investor dan pemangku kepentingan untuk selalu mencermati setiap keterbukaan informasi yang dirilis emiten guna menghindari keputusan investasi yang berbasis spekulasi semata.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: