Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa informasi mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Program Gratispol hingga maksimal Rp5 juta merupakan hoaks. Isu yang beredar di media sosial sebelumnya menyebut adanya pengurangan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).
Juru Bicara Pemprov Kaltim yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal membantah informasi tersebut.
Baca Juga: Telkomsat Genjot Internet Desa Terpencil Kaltim Lewat Satelit
“Ini kan jelas hoaks,” ujar Faisal, dilansir Kamis (27/11).
Ia memastikan Program Gratispol tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran dan bahkan mengalami perluasan cakupan penerima.
Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran Program Gratispol Tahun 2026 sebesar Rp1.380.428.778.861. Rinciannya terdiri atas:
-
Program Gratispol S1 sebesar Rp1.181.973.000.000
-
Program Gratispol S2–S3 sebesar Rp133.668.000.000
-
Program Gratispol Luar Kaltim sebesar Rp12.870.000.000
-
Program Gratispol Luar Negeri sebesar Rp14.844.500.000
-
Program Gratispol Khusus sebesar Rp34.506.000.000
-
Tim Operasional Gratispol sebesar Rp2.567.278.861
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa batas maksimum bantuan UKT telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) sejak awal program dan tidak mengalami perubahan.
Batas atas bantuan UKT meliputi:
-
Sosial/Humaniora maksimal Rp5 juta
-
Eksakta maksimal Rp7 juta
-
Farmasi maksimal Rp8 juta
-
Kedokteran maksimal Rp15 juta
-
S2 maksimal Rp12 juta
-
S3 maksimal Rp15 juta
Dasmiah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya dari akun media sosial yang tidak kredibel.
“Prinsipnya, Gratispol tetap berjalan tanpa pengurangan dan cakupannya semakin luas,” ujarnya.
Pemprov Kaltim memastikan komitmen untuk terus memberikan layanan pendidikan terbaik melalui Program Gratispol sebagai salah satu program unggulan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: