Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pagu Anggaran 2026 Kemendikdasmen Jadi Rp56,68 Triliun, Ini Alokasinya

        Pagu Anggaran 2026 Kemendikdasmen Jadi Rp56,68 Triliun, Ini Alokasinya Kredit Foto: Biro Press Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas kenaikan pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2026.

        Mulanya, Kemendikdasmen memperoleh pagu awal sebesar Rp55 triliun atau 7% dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp757,82 triliun berdasarkan postur anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang tercantum dalam Nota Keuangan.

        Kemudian pada Rapat Kerja 15 September 2025, Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Rp400 miliar, sehingga pagu menjadi Rp55,4 triliun.

        Baca Juga: IKI November 2025 Melambat, Ini Penyebabnya

        Selanjutnya, melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025, pagu alokasi Kemendikdasmen ditetapkan sebesar Rp56,68 triliun. Angka ini meningkat Rp1,68 triliun dibanding pagu awal, atau naik Rp1,28 triliun dari pagu yang disahkan dalam raker sebelumnya.

        Ini disampaikan Mendikdasmen dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

        “Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI atas komitmen, dukungan, dan pengawalan untuk memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran,” ujar Mendikdasmen, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Jumat (28/11).

        Dari total pagu Rp56,68 triliun tersebut, Kemendikdasmen akan mendanai sejumlah program strategis, yaitu: 1) Program Prioritas Presiden untuk Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp14,57 triliun; 2) Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp13,83 triliun bagi 19,48 juta siswa, termasuk di dalamnya adalah perluasan PIP jenjang TK dengan sasaran 888 ribu siswa TK dan satuan biaya sebesar Rp450 ribu per orang per tahun; 3) Aneka Tunjangan Guru Non ASN, terdiri dari Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Insentif sebesar Rp14,13 triliun. Terdapat peningkatan satuan biaya insentif guru non ASN dari Rp300 ribu/orang/bulan menjadi Rp400 ribu/orang/bulan; 4) serta program prioritas lain terkait guru dan tenaga kependidikan, kualitas pembelajaran, peralatan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, kebahasaan dan kesastraan, talenta, karakter, dan berbagai program strategis lainnya dengan total Rp11,03 triliun.

        Dukungan terhadap penguatan anggaran Kemendikdasmen juga disampaikan oleh berbagai fraksi DPR. Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, menyampaikan dukungan penuh terhadap alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026, termasuk kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun. 

        Sementara itu, Fraksi PKB melalui Dedi Wahidi mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam memperluas Program Indonesia Pintar ke jenjang TK serta meningkatkan alokasi PIP untuk jenjang SD dan SMP.

        Dengan penguatan pagu alokasi tahun 2026, pemerintah memastikan bahwa program-program prioritas pendidikan, mulai dari pembangunan satuan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, perluasan akses bantuan pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak langsung bagi peserta didik dan guru di seluruh Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: