Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengaku berada dalam tekanan terkait dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menyebut ada nama-nama besar di balik kasus tersebut dan menegaskan dirinya bukan otak dari praktik jual beli titik dapur. Ia bahkan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung.
Namun, Said Didu menilai Sony tetap harus bertanggung jawab.
"Pejabat yang bisa ditekan melakukan pelanggaran artinya pelaku atau minimal pembiaran. Tetap harus bertanggungjawab. Bisa hanya jadi faktor pengurang hukuman," tulisnya, dikutip dari akun X pribadinya, Minggu (7/6).
Sebelumnya, Krisna Murti menjelaskan bahwa kliennya selama ini dipersepsikan sebagai pihak yang menjual titik dapur MBG. Padahal, menurut Sony, ia hanya berada dalam tekanan dari tokoh-tokoh besar.
"Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho," kata Krisna, Jumat (5/8)/2026).
"Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujar Krisna.
Namun Krisna tidak menjelaskan secara terperinci siapa tokoh yang dimaksud saat ditanya apakah berasal dari kalangan politik maupun tokoh tertentu.
"Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata dia.
Baca Juga: Korupsi MBG Kian Panas: Dugaan Tokoh Besar Terlibat, Sony Bongkar Modus Jual Beli Titik
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator yang disampaikan langsung kepada penyidik Kejaksaan Agung saat pemeriksaan, pada Kamis (4/6/2026) malam, dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Semalam sudah dituangkan dalam BAP bahwa Pak Sony akan menjadi justice collaborator. Memang beliau sampaikan sendiri kepada penyidik," ujar Krisna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: