Kredit Foto: Sufri Yuliardi
YouTube menyatakan akan mematuhi larangan media sosial bagi remaja yang disahkan Australia. Hal itu dilakukan dengan memblokir akses bagi pengguna berusia di bawah enam belas tahun mulai beberapa hari ke depan.
Youtube mengatakan bahwa dengan ini pihaknya mengkahiri kebuntuan antara Google dan Australia. Sebelumnya platform tersebut sempat dikecualikan karena dianggap memiliki fungsi edukatif.
Baca Juga: Mulai Berbenah, Australia Putuskan Luncurkan Roadmap Nasional AI
“Pemirsa kini harus berusia enam belas tahun atau lebih untuk masuk ke YouTube,” kata YouTube, dilansir Kamis (4/12).
Namun YouTube sendiri menilai kebijakan larangan remaja mengakses media sosial ini kontraproduktif secara keseluruhan, tak hanya untuk masyarakat dari Australia.
“Ini adalah pembaruan yang mengecewakan. Undang-undang ini tidak akan memenuhi janji untuk membuat anak lebih aman secara online dan justru membuat mereka kurang aman di YouTube,” ujarnya.
Mulai 10 Desember, seluruh pengguna berusia di bawah enam belas tahun akan otomatis dikeluarkan dari akun mereka. Mereka tetap dapat menonton video tanpa login, tetapi tidak dapat lagi berlangganan kanal, menyukai konten, berkomentar atau mengunggah video. YouTube juga tidak menjelaskan metode verifikasi usia yang akan digunakan.
Kebijakan ini berdampak langsung pada kreator muda yang tidak akan lagi bisa mengakses akun untuk mengunggah konten. YouTube kembali menegaskan kekhawatirannya bahwa pengaturan orang tua tidak dapat berfungsi bila anak tidak masuk ke akun.
Larangan ini menjadi perhatian bagi sejumlah negara yang mempertimbangkan regulasi serupa karena berpotensi menjadi preseden global dalam menyeimbangkan perlindungan anak dan akses ke layanan digital.
Baca Juga: Australia Bakal Wajibkan Lisensi Untuk Platform Kripto
Pemerintah Australia menyatakan langkah tersebut diambil karena semakin banyak bukti bahwa platform media sosial tidak bertindak cukup untuk melindungi anak dari konten berbahaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: