Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Misbakhun Minta UMKM Terdampak Banjir di Sumatera Dapat Relaksasi Kredit dan Restrukturisasi Utang

        Misbakhun Minta UMKM Terdampak Banjir di Sumatera Dapat Relaksasi Kredit dan Restrukturisasi Utang Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun, menekankan urgensi percepatan upaya pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah di Sumatera yang baru saja terdampak bencana alam. 

        Misbakhun mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta otoritas terkait seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merumuskan kebijakan stimulus yang tepat sasaran bagi wilayah terdampak.

        “Pemulihan pasca-bencana tidak bisa hanya dimaknai terbatas pada rekonstruksi fisik bangunan semata, tetapi harus menyentuh langsung pada upaya menghidupkan kembali jantung perekonomian rakyat,” kata Misbakhun dalam keteranagan resmi, Jakarta, dikutip Jumat (5/12/2025). 

        Baca Juga: Kanal Digital Disebut Pacu Pertumbuhan Omzet Pelaku UMKM

        Terkait hal ini, Misbakhun meminta OJK dan pihak perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatera. 

        Sebagai informasi, pulau Sumatera secara keseluruhan menyumbang 22,4 % bagi PDB nasional, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9 % pada Triwulan III 2025.

        Ia menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah mengembalikan denyut nadi aktivitas ekonomi dengan memulihkan fungsi pasar-pasar tradisional, memastikan kelancaran jalur distribusi logistik, serta memberikan sejumlah pelonggaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang usahanya terhenti akibat bencana. 

        Baca Juga: Prospek UMKM 2025 Positif, Persaingan Masih Ketat?

        Lebih lanjut, Misbakhun memastikan bahwa Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap realisasi anggaran dan program pemulihan tersebut.

        Ia mengingatkan kementerian dan lembaga terkait agar memangkas hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penyaluran bantuan, mengingat kondisi di lapangan membutuhkan respons yang bersifat segera.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: