Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tunda Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Purbaya: Tunggu Ekonomi 6%!

        Tunda Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Purbaya: Tunggu Ekonomi 6%! Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberlakuan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula direncanakan berlaku pada tahun 2026.

        Ia menyebut keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional yang dinilai belum cukup kuat.

        “Untuk minuman manis dalam kemasan, kenapa saya tidak presentasikan sekarang memang kami belum akan menjalankan. Kami akan jalankan dan mulai memikirkannya ketika ekonomi sudah dalam keadaan lebih baik dari sekarang,” kata purbaya kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/12/2025). 

        Baca Juga: Temui 4 Modus Penyelundupan Komoditas, Purbaya Perketat Pengawasan!

        Meski ditunda, Purbaya memproyeksikan ekonomi Indonesia cukup kuat pada semester II tahun 2026. Sehingga kebijakan cukai MBDK akan mulai diterapkan.

        “Kita lihat mungkin 2026 bisa second half bisa jadi. Saya anggap ekonominya tumbuh lebih cepat di 6 persen ya,” terangnya. 

        Menurutnya, jika memaksa dengan kondisi ekonomi yang belum cukup kuat, penerapan cukai hanya akan membebani masyarakat. 

        Baca Juga: Purbaya Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Efisiensi Anggaran dan Injeksi Likuiditas

        Lebih lanjut, Purbaya menegaskan jika ekonomi menyentuh 6% maka dirinya akan datang ke DPR untuk mendiskusikanya lebih lanjut. 

        “Saya pikir kalau ekonomi sudah tumbuh 6% lebih, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan,” tuturnya. 

        Adapun target penerimaan dari cukai MBDK telah tercantum dalam APBN 2026, dengan nilai yang ditetapkan mencapai Rp7 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: