Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temui 4 Modus Penyelundupan Komoditas, Purbaya Perketat Pengawasan!

Temui 4 Modus Penyelundupan Komoditas, Purbaya Perketat Pengawasan! Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya temuan empat modus pelanggaran yang paling sering dilakukan dalam aktivitas ekspor komoditas yang dikenai bea keluar (BK). Pelanggaran tersebut meliputi penyelundupan langsung hingga penyembunyian dengan mencampur barang legal dan ilegal.

“Dalam pelaksanaanya terdapat 4 modus pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyaramaran ekspor melalui modus antar pulau serta upaya penyembunyian dengan mencapur barang legal dengan illegal,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Untuk menindak berbagai pelanggaran tersebut, Purbaya menuturkan bahwa pemerintah memperkuat pengawasan ekspor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui tiga tahapan yakni pre-clearance, clearance, dan post-clearance.

Baca Juga: Purbaya Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Efisiensi Anggaran dan Injeksi Likuiditas

DJBC memperkuat intelijen kepabeanan untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal, termasuk meningkatkan pertukaran data lintas kementerian. Bea Cukai juga melakukan monitoring analisis guna mendeteksi anomali dalam data perdagangan.

Pada tahap clearance, analisis dokumen ekspor dilakukan secara ketat dengan bantuan perangkat teknologi seperti Gamma Ray dan X-Ray. Patroli laut juga digencarkan untuk mengawasi pergerakan barang secara langsung.

Di sisi post-clearance, Bea Cukai bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Kementerian Perdagangan untuk melakukan audit mendalam guna menemukan indikasi pelanggaran yang mungkin terlewat pada tahap sebelumnya. 

“Pendekatan lintas sektor ini memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran pada komoditas Bea keluar dapat terdeteksi secara menyeluruh,” tambahnya. 

Baca Juga: Purbaya Minta Roblox Tarik Pajak, Setoran Pajak Digital Tembus Rp43,75 triliun

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyoroti tren penurunan kontribusi sektor pertambangan minerba terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kontribusi PDB sektor minerba tercatat turun dari Rp1.805,8 triliun pada 2022 menjadi Rp1.500,4 triliun pada 2024, dan diperkirakan naik terbatas ke Rp1.613,1 triliun pada akhir 2025.

Sebaliknya, sektor industri pengolahan logam dasar menunjukkan pertumbuhan konsisten dalam periode yang sama. PDB sektor tersebut meningkat dari Rp168 triliun pada 2022 menjadi Rp226,4 triliun pada 2024, dan diproyeksikan mencapai Rp243,4 triliun pada 2025, atau setara 1 persen PDB nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: