Kredit Foto: Youtube OJK
Industri reksadana mencatat peningkatan dana kelolaan pada November 2025 setelah nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp996,60 triliun, didorong arus masuk investor dan penguatan instrumen pendapatan tetap.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan AUM tercatat tumbuh 3,11% secara month to month dan naik 19,02% secara year to date, mencerminkan ekspansi industri pengelolaan investasi di tengah volatilitas pasar global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyebut peningkatan dana kelolaan juga didukung kuatnya aktivitas pembelian investor.
“Adapun peningkatan NAB tersebut didukung oleh net subscription investor reksadana yang solid sebesar Rp32,61 triliun month to month atau secara year to date, net subscription sebesar Rp114,78 triliun khususnya reksa dana dengan underlying fixed income dan pasar uang,” ujar Inarno, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Baca Juga: PT IIM: Reksa Dana Pendapatan Tetap Kian Menarik di Akhir 2025
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana turut mencatat kenaikan. Pada November 2025, NAB berada di level Rp644,41 triliun, tumbuh 4,90% secara bulanan dan 29,07% sejak awal tahun. Kenaikan tersebut menunjukkan investor tetap menambah alokasi pada produk pasar uang dan pendapatan tetap yang sepanjang 2025 menjadi penopang utama pertumbuhan industri.
Instrumen syariah juga menunjukkan akselerasi. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan peningkatan signifikan pada reksadana syariah. “AUM reksadana syariah melonjak 61,30 persen secara year to date menjadi Rp81,54 triliun, naik dari Rp48,78 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Mirza.
Baca Juga: Ekonomi Syariah RI Menunjukkan Perkembangan Kuat dan Konsisten
Menurut OJK, pertumbuhan sektor syariah tidak hanya dipengaruhi faktor kinerja pasar, tetapi juga meningkatnya preferensi investor serta bertambahnya produk yang mematuhi prinsip sharia compliant. Sepanjang 2025, penambahan varian produk dan perluasan distribusi digital berkontribusi terhadap peningkatan minat investor ritel.
OJK menegaskan bahwa pengawasan terhadap industri pengelolaan investasi terus diperkuat. Fokus diarahkan pada tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan investor agar peningkatan dana kelolaan tetap berjalan stabil dan menjaga kepercayaan pasar. Pemantauan intensif juga dilakukan untuk memastikan perluasan produk sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Dengan arus masuk bersih yang solid, kenaikan NAB, serta pertumbuhan pesat produk syariah, industri reksadana menutup November 2025 dengan prospek yang tetap stabil dan aktivitas investor yang meningkat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: