Sambut Musim Liburan Nataru, Danamon Gaungkan Kampanye #JanganKasihCelah Cegah Penipuan Transaksi
Kredit Foto: Danamon
Memasuki masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengingatkan kembali masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan atas berbagai modus penipuan atau fraud yang seringkali marak terjadi pada periode libur akhir tahun.
Sebagai penyedia solusi keuangan dan organisasi yang berfokus pada pelanggan, Danamon melalui kampanye #JanganKasihCelah memberikan pemahaman kepada nasabah untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi selama masa liburan, guna menghindari berbagai jenis penipuan yang berpotensi mengakibatkan kerugian finansial.
“Danamon memahami kebutuhan masyarakat untuk beristirahat dan berlibur sejenak bersama keluarga khususnya di bulan Desember sampai Januari yang merupakan musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Namun harus kita ingat bahwa segala modus penipuan tidak mengenal kata libur. Melalui kampanye #JanganKasihCelah, Danamon kembali mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan yang mungkin terjadi di musim liburan beserta upaya yang dapat dilakukan,” ujar Enriko Sutarto selaku Consumer Lending Business Head Danamon.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan jumlah perjalanan yang dilakukan masyarakat Indonesia pada bulan Desember 2024 dengan 101,08 juta perjalanan domestik, meningkat 11,63% dibandingkan Desember 2023. Untuk perjalanan internasional, tercatat 810,44 ribu wisatawan nasional yang bepergian ke luar negeri, meningkat lebih dari 19,13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah perjalanan, secara langsung juga meningkatkan jumlah transaksi finansial.
Sejalan dengan peningkatan jumlah perjalanan, Bank Indonesia mencatat adanya peningkatan penyaluran kredit baru sepanjang triwulan IV 2024. Transaksi kartu kredit pada triwulan IV 2024 mengalami peningkatan sebesar 75%, lebih tinggi dibandingkan peningkatan pada triwulan III 2024 sebesar 68,0%. Kredit Tanpa Agunan juga mengalami peningkatan pada triwulan IV 2024 sebesar 67,6%, lebih tinggi dibandingkan peningkatan pada triwulan III 2024 sebesar 64,9%.
Meningkatnya transaksi masyarakat, perlu diimbangi dengan kewaspadaan terhadap potensi atau upaya penipuan yang dapat mengganggu waktu masa liburan.
Penipuan ini bisa memanfaatkan berbagai momen dan semua jenis transaksi, baik transaksi Kartu Debit / Kredit / Charge, melalui mesin ATM dan/atau mesin EDC. Beberapa modus penipuan yang sering terjadi antara lain penipuan melalui agen perjalanan palsu, pembelian akomodasi melalui kanal tidak resmi, hingga penipuan dengan menggunakan bantuan teknologi seperti skimming, phishing atau QRIS palsu.
Selain itu, penipuan berbasis digital juga semakin marak seperti akun media sosial palsu yang mengatasnamakan agen perjalanan, skimming pada mesin ATM, phishing melalui telepon atau email yang menawarkan tiket murah atau bantuan refund, carding, serta peretasan akun perbankan melalui Wi-Fi atau port USB umum.
Untuk meminimalisir risiko menjadi korban penipuan, Danamon melalui kampanye #JanganKasihCelah mengedukasi beberapa langkah pencegahan terjadinya fraud. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan persiapan dan pembelian keperluan liburan melalui akun dan kanal resmi milik agen travel.
Hindari membagikan informasi rahasia perbankan seperti kode OTP, kode CVV/CVC, PIN Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon ataupun akses ke D-Bank PRO kepada siapapun termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan perbankan. Selain itu, Nasabah juga dihimbau untuk tidak mengunjungi tautan atau mengunduh file APK dari nomor yang tidak dikenal.
Selama bepergian, simpan Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon dengan baik dan hanya gunakan untuk kepentingan transaksi pribadi. Jika hendak bertansaksi di ATM, pastikan lingkungan sekitar aman dari pengintai atau perangkat mencurigakan. Hindari pula menggunakan wi-fi dan port USB umum, khususnya saat mengakses aplikasi perbankan seperti D-Bank PRO.
Apabila nasabah kehilangan Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon dan/atau menemukan transaksi yang mencurigakan saat berlibur di dalam negeri maupun luar negeri, segera ajukan blokir sementara Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon melalui D-Bank PRO dan ajukan blokir permanen dengan menghubungi Hello Danamon.
“Tidak hanya mengedukasi nasabah, Danamon juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap data nasabah melalui berbagai inisiatif perlindungan konsumen sesuai ketentuan dari regulator. Apabila nasabah menemukan kendala dalam melakukan transaksi saat berlibur, kami menghimbau agar segera menghubungi Danamon melalui media komunikasi resmi kami salah satunya melalui Hello Danamon saat menemukan kendala di dalam negeri atau luar negeri,” tambah Enriko.
Nasabah dapat menghubungi Danamon melalui berbagai platform resmi seperti:
- Hello Danamon: 1-500-090 (dalam negeri) dan +6221-23546100 (luar negeri)
- WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090 (akun terverifikasi dengan centang hijau)
- Facebook: Bank Danamon (akun terverifikasi dengan centang biru)
- X: @danamon (akun terverifikasi dengan centang kuning) dan @hellodanamon
- Instagram: @mydanamon (akun terverifikasi dengan centang biru) dan @lifeasdanamoners
- YouTube: Bank Danamon
- LinkedIn:PT Bank Danamon Indonesia Tbk (akun terverifikasi dengan centang abu)
- TikTok: @bankdanamon
“Danamon secara aktif melindungi nasabah sebelum, saat dan sesudah berlibur. Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, kami berharap bahwa masyarakat dapat lebih jeli dalam mengenali berbagai upaya fraud atau penipuan sehingga dapat menikmati liburan dengan nyaman dan terhindar dari kerugian finansial,” tutup Enriko.
Informasi lebih lanjut mengenai modus fraud dan cara menghindarinya yang dikemas dalam kampanye #JanganKasihCelah dapat diakses melalui situs resmi Danamon di bdi.co.id/jangankasihcelah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat