Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kampanye Judi Pasti Rugi dari GoPay Raih Penghargaan Bergengsi Perhumas Indonesia

        Kampanye Judi Pasti Rugi dari GoPay Raih Penghargaan Bergengsi Perhumas Indonesia Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kampanye Judi Pasti Rugi yang dicanangkan GoPay sebagai gerakan nasional untuk memberantas praktik judi online di Indonesia meraih penghargaan bergengsi dari Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) yang menaungi praktisi kehumasan di Tanah Air.

        Perhumas menobatkan Kampanye Judi Pasti Rugi dari GoPay yang dijalankan sepanjang tahun ini sebagai Juara I kategori CSR PR Program pada ajang PR Excellence Award 2025 yang digelar di Surabaya pada Sabtu, 13 Desember 2025. 

        Kampanye Judi Pasti Rugi memberikan dampak luas melalui kombinasi kampanye online lewat website dan media sosial, serta roadshow offline  ke 66 kota di Indonesia, melibatkan langsung hingga 140 ribu masyarakat Indonesia.

        Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja mengatakan, “Penghargaan ini menjadi penanda bahwa pemberantasan judi online mendapatkan perhatian serius dari publik. Hal ini mendorong GoPay untuk terus menghadirkan inisiatif yang relevan dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Lewat Judi Pasti Rugi, GoPay ingin agar masyarakat memahami bahaya judi online dan melawan praktik ini di lingkungan sekitar, terutama mulai dari kalangan keluarga,”

        GoPay juga menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya nasional dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

        Sudhanshu Raheja menambahkan, “GoPay terus mendukung upaya pemerintah Indonesia, termasuk program Kementerian Komunikasi dan Digital dalam melawan praktik judi online yang merusak. Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang sehat dan aman untuk digunakan oleh seluruh kalangan. 

        Data PPATK terkini menyebutkan bahwa angka transaksi judi online di Indonesia tahun 2025 turun 57% menjadi Rp155 triliun, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun. Penurunan angka transaksi ini menjadi bukti konkrit keberhasilan kerja sama lintas sektor antara swasta dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat Indonesia.

        Kampanye Judi Pasti Rugi pertama kali diluncurkan pada Oktober 2024, menggandeng musisi legendaris tanah air, Rhoma Irama, untuk memperkuat pesan moral dan sosial tentang bahaya judi online.

        Tidak hanya kampanye offline, Judi Pasti Rugi juga aktif menyebarkan edukasi melalui media sosial Instagram @judipastirugi dan website judipastirugi.com. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sufri Yuliardi

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: