Avrist Assurance Jawab Tantangan Inflasi Medis Lewat Advanced Health Care
Kredit Foto: Avrist Assurance
Kenaikan biaya layanan kesehatan yang melampaui inflasi umum mendorong PT Avrist Assurance meluncurkan produk asuransi kesehatan Avrist Advanced Health Care. Produk ini resmi diperkenalkan pada 17 Desember 2025 di Kantor Pusat Avrist Assurance sebagai respons atas tren inflasi medis yang kian menekan pengelolaan keuangan masyarakat.
Peluncuran tersebut berlangsung di tengah meningkatnya biaya obat, rawat inap, dan tindakan medis yang semakin sulit diprediksi. Survei Global Medical Trends 2026 mencatat tren kenaikan biaya medis global berada di atas 10 persen per tahun, dengan kawasan Asia Pasifik diproyeksikan mengalami lonjakan lebih tinggi dibanding rata-rata dunia.
Direktur Keuangan Avrist Assurance Agus Setiawan mengatakan, kondisi ekonomi dan dinamika biaya medis membuat masyarakat harus semakin cermat dalam mengambil keputusan finansial, terutama terkait kesehatan.
Baca Juga: Inflasi Medis Tekan Premi, OJK Minta Perusahaan Asuransi Lakukan Ini
“Masyarakat Indonesia saat ini sedang mengalami tantangan ekonomi yang mempengaruhi bagaimana mereka membuat keputusan finansial. Dengan Avrist Advanced Health Care, kami ingin membantu mengurangi tekanan finansial, khususnya terkait beban biaya kesehatan, sehingga nasabah dapat memprioritaskan pemulihan kesehatan tanpa harus mengorbankan stabilitas keuangan,” ujar Agus Setiawan.
Produk Avrist Advanced Health Care dipasarkan melalui jalur keagenan dan menawarkan perlindungan kesehatan komprehensif dengan masa perlindungan hingga usia 99 tahun. Perlindungan tersebut dapat dimanfaatkan baik untuk perawatan di dalam negeri maupun luar negeri.
Secara manfaat, produk ini mencakup perlindungan rawat inap, pembedahan, rawat jalan, serta biaya medis lainnya. Selain itu, Avrist Advanced Health Care dilengkapi dengan fitur no claim bonus berupa pengembalian premi sebesar 15 persen setiap tahun apabila nasabah tidak mengajukan klaim selama satu tahun masa perlindungan. Perusahaan juga memberikan penggantian biaya medical check-up setiap dua tahun sekali.
Direktur Bisnis Avrist Assurance Aldi Rinaldi menyatakan, pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada proteksi, tetapi juga mendorong kesadaran gaya hidup sehat. “Kesehatan merupakan investasi terbesar dalam hidup. Untuk itu, kami mengajak nasabah untuk mengadopsi gaya hidup sehat berkelanjutan, di mana jika dalam satu tahun masa perlindungan tidak ada klaim, nasabah bisa mendapatkan manfaat no claim bonus serta penggantian biaya medical check-up,” kata Aldi Rinaldi.
Baca Juga: Kenaikan Biaya Kesehatan Uji Ketahanan JKN
Selain manfaat dasar, Avrist Advanced Health Care juga menyediakan layanan Medical Evacuation dan Medical Second Opinion. Layanan ini memungkinkan nasabah memperoleh pandangan tambahan dari dokter spesialis, termasuk akses perawatan di luar negeri apabila diperlukan.
Chief Operations Officer Avrist Assurance dr. Tan Yvonne Rina Wardani menjelaskan, layanan tersebut dirancang untuk memastikan nasabah memperoleh keputusan medis yang paling tepat. “Kami paham bahwa kesehatan adalah prioritas utama bagi setiap individu. Dengan layanan Medical Second Opinion, kami ingin nasabah sepenuhnya yakin terhadap diagnosis penyakit serta mampu mengambil keputusan medis yang paling tepat dalam pengobatan yang ingin dijalani,” ujar dr. Tan Yvonne.
Acara peluncuran produk ini dihadiri oleh jajaran manajemen Avrist Assurance, antara lain Direktur Keuangan Agus Setiawan, Direktur Bisnis Aldi Rinaldi, Chief Operations Officer dr. Tan Yvonne Rina Wardani, Head of Business Management Ike Buddi Raya, serta Regional Head Agency Denis Tanuwidjaya.
Avrist Assurance menilai kehadiran Avrist Advanced Health Care menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam menyesuaikan produk perlindungan dengan kebutuhan masyarakat di tengah inflasi medis yang terus meningkat, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap perencanaan keuangan dan perlindungan kesehatan jangka panjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: