Kredit Foto: Azka Elfriza
Keberlanjutan finansial Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi perhatian pemerintah seiring tingginya inflasi alat kesehatan dan meningkatnya beban pembiayaan penyakit katastropik. Pemerintah menilai tekanan biaya tersebut dapat mengganggu stabilitas jangka panjang sistem jaminan kesehatan yang kini mencakup lebih dari 98% penduduk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan bahwa tantangan utama JKN terletak pada lonjakan kebutuhan pembiayaan, terutama akibat kenaikan harga alat kesehatan dan tingginya prevalensi penyakit berbiaya besar.
“Kita harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN,” ujarnya dalam Diskusi Publik bertema Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita pada Jumat (12/12/2025).
Baca Juga: Cerita Siti Nurobiah Lakukan Ablasi Jantung untuk Anak Gratis Berkat JKN
Pratikno menekankan perlunya efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan serta memperkuat program promotif-preventif untuk mencegah lonjakan kasus penyakit tidak menular. Pemerintah juga menilai reformasi JKN penting untuk meningkatkan ketahanan sistem dan memperluas pencegahan di tingkat keluarga.
Menteri Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa cakupan kesehatan semesta atau UHC merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia.
“UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif,” ujarnya.
Muhaimin menambahkan bahwa setelah cakupan mencapai lebih dari 98%, tantangan baru muncul terkait keaktifan peserta dan pemerataan akses layanan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa keseimbangan pembiayaan antara layanan kuratif dan promotif-preventif perlu diperkuat untuk menekan tekanan biaya. Ia menilai upaya seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperluas agar risiko penyakit dapat terdeteksi lebih awal.
Baca Juga: BPJS kesehatan Umumkan Pemenang Duta Muda BPJS Kesehatan Nasional 2025: Agent of Change JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, memaparkan bahwa BPJS Kesehatan terus mendorong perilaku hidup sehat melalui Gerakan 3-3-5 dan memperluas akses layanan dengan menghadirkan BPJS Keliling, Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165.
Dengan total peserta mencapai 284,11 juta jiwa, BPJS Kesehatan juga memperkuat jejaring pelayanan termasuk menjalin kerja sama dengan rumah sakit bergerak di sejumlah daerah.
Di sisi lain, aspek keberlanjutan turut dikaitkan dengan amanat konstitusi. Mantan Ketua Pansus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyampaikan bahwa JKN membangun budaya gotong royong dalam ekosistem kesehatan nasional.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi negara. Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, menambahkan bahwa UHC merupakan mandat Pasal 34 UUD 1945 yang tidak dapat ditawar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement